"Sejarah Batu Labeng Peninggalan Zaman Megalitikum"
Batu Labeng adalah situs megalitikum yang terletak di Bondowoso, Jawa Timur, danq merupakan salah satu peninggalan prasejarah yang penting di Indonesia. Batu Labeng diperkirakan berasal dari periode megalitikum, yang berlangsung antara 3000 SM hingga 1000 SM, meskipun beberapa peneliti memperkirakan bahwa situs ini mungkin lebih tua. Masyarakat pada masa itu menggunakan batu besar sebagai bagian dari praktik ritual dan keagamaan. Penemuan situs ini menunjukkan bahwa daerah Bondowoso memiliki sejarah panjang terkait dengan kebudayaan megalitik.
"Ciri Peninggalan Situs Batu Labeng"
Batu Labeng terdiri dari batu-batu besar yang diyakini digunakan oleh masyarakat prasejarah untuk berbagai keperluan, termasuk pemujaan dan penguburan. Peninggalan megalitikum sering kali berfungsi sebagai tempat ibadah atau sebagai simbol penghormatan kepada roh nenek moyang. Ini mencerminkan kepercayaan animisme dan dinamisme yang dianut oleh masyarakat pada masa itu. Batu Labeng mungkin memiliki beberapa dari jenis peninggalan ini, yang menunjukkan keragaman budaya megalitik di daerah tersebut. Selain Batu Kenong, situs-situs megalitikum di Kabupaten Bondowoso terbilang cukup beraneka ragam. Benda-benda peninggalan zaman batu besar tersebut seperti sarkofagus, kubur bilik, menhir, dolmen, dan batu dakon. Jumlah situs-situs megalitikum di Kabupaten Bondowoso pun berjumlah ribuan.
"Upaya Pelestarian Situs Batu Labeng Sebagai Warisan Budaya"
Wisatawan yang mengunjungi situs-situs megalitikum tersebut beragam. Heri menuturkan wisatawan-wisatawan yang datang mulai dari anak-anak sekolah hingga peneliti-peneliti. Untuk kunjungan wisatawan, dari luar daerah Bondowoso lebih banyak yang datang. Situs Glingseran dan Wringin, lanjutnya, dalam satu bulan mencapai 500 pengunjung yang datang. Pelestarian Batu Labeng sangat penting untuk menjaga warisan budaya. Upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga situs sejarah dilakukan melalui program pendidikan, seminar, dan kegiatan komunitas. Pemerintah dan lembaga terkait menerapkan undang-undang yang melindungi situs megalitik dari kerusakan dan eksploitasi, termasuk penetapan kawasan konservasi. Mempromosikan Batu Labeng sebagai destinasi wisata edukasi dapat membantu dalam pelestarian, di mana pengunjung dapat belajar tentang sejarah dan budaya sambil memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat lokal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI