Mohon tunggu...
Kirana
Kirana Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Kisah Kyai Ma'ruf Amin dan Plat Kendaraan Bermotor

5 Desember 2018   17:06 Diperbarui: 5 Desember 2018   17:14 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alkisah di tahun-tahun 1970-an, jalanan di Jakarta mulai sering macet. Hal itu bukan karena melubernya kendaraan seperti hari ini, namun karena polisi sering melakukan razia kendaraan untuk mengecek masa berlaku STNK.

Akibat dari razia tersebut kendaraan-kendaraan bermotor harus mengantre mengular ke belakang. Menurut catatan sejarah, hari-hari itu Jakarta memang sedang ramai razia kadaluwarsa pajak kendaraan.

Untuk memudahkan imajinasi, di masa itu belum ada tanda bulan dan tahun di plat nomor kendaraan seperti zaman sekarang. Plat hanya diisi nomor polisi kendaraan saja.

Oleh karena itu, polisi harus menghentikan kendaraan hanya untuk melihat apakah pajaknya masih berlaku atau sudah kadaluarsa. Hal ini yang menyebabkan kendaraan harus berhenti di jalan dan menjadi sebab kemacetan.

Masalah ini pun masuk ke telinga anggota dewan. Seorang anggota DPRD DKI Jakarta yang masih berusia muda segera mendapatkan masukan dari masyarakat soal ini. Anggota legislatif itu bernama Ma'ruf Amin.

Dalam suatu sidang DPRD, Ma'ruf mengusulkan agar plat nomor kendaraan di Ibukota juga memuat bulan dan tahun masa berlaku pajak. Sehingga polisi cukup melihat kendaraan yang lewat, tanpa harus menghentikan dan memeriksa satu per satu.

Ide "si Kancil" itu pun disambut dan disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta kala itu, Ali Sadikin. Tanda 'Bulan' dan 'Tahun' akhirnya dibubuhkan dalam plat nomor untuk memudahkan polisi dalam melihat masa berlaku pajak kendaraan.

Inovasi ini kemudian direalisasikan tak lama setelah ide itu dilontarkan. Bahkan terobosan Ma'ruf Amin itu kemudian diterapkan di seluruh Indonesia hingga sekarang.

Jadi, saat anda hari ini melihat plat nomor kendaraaan, kemudian ada bulan dan tahunnya, tak lain itu adalah penerapan dari ide Ma'ruf Amin semasa menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dulu.

Kala itu, Ma'ruf Amin masih menjadi Ketua Fraksi Islam DPRD DKI. Fraksi ini gabungan Partai Nahdlatul Ulama (NU), Perti, Parmusi, dan PSII yang kelak menjadi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kisah kecil ini mungkin biasa saja bagi kita. Tetapi, disadari atau tidak, gagasan politik dari Ma'ruf Amin pada masa itu ternyata telah menyelesaikan satu masalah di masyarakat. Inilah yang dinamakan sebagai inovasi yang solutif sekaligus bermanfaat bagi banyak orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun