Mohon tunggu...
Mahmud Budi Setiawan
Mahmud Budi Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - Guru Ngaji Kampung

Pemburu Makna dalam Perjalanan Sunyi Menuju Cahaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Distorsi Konsep Jihad dan Khilafah

28 Januari 2016   10:18 Diperbarui: 28 Januari 2016   11:19 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MEREBAKNYA isu ISIS(yang sekarang sudah berevolusi menjadi IS[Islam State]), baik di belahan dunia secara umum, maupun di Indonesia secara khusus, menimbulkan dampak negatif bagi konsep-konsep penting dalam Islam. Yang paling bisa dirasakan setidaknya ada dua bagian: Pertama, konsep jihad di mata dunia menjadi terdistorsi. Kedua, konsep ‘khilafah’ pun menjadi momok yang menakutkan.

Ustadz Bachtiar Nashir(Pemimpin AQL Islamic Center), dalam salah satu khutbah Jum`atnya, yang berjudul, ‘Menanggapi Isu Isis dengan Adil’ (bisa dilihat dalam link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=nqicD1YWpUo) mengungkapkan statemen menarik terkait dampak negatif ini.

Mengutip ceramah Syekh Az-Zindani, beliau memaparkan, “Menurut ilmu futurolog Amerika, berdasarkan laporan resmi departemen pertahanan Amerika kepada Obama: tahun 2025 tidak bisa dibendung akan lahir khilafah islamiah. Berbeda dengan Rusia, Wakil Parlemen Rusia mengatakan, ‘Pada tahun 2020 akan lahir peradaban besar yang tak kan bisa dibendung yakni, khilafah islamiah’. Cara terbaik agar khilafah islamiah tidak tegak adalah dengan cara merusak pencitraan khilafah islamiah dan merusak simbol-simbol yang bisa menyatukan umat Islam di dunia. Inilah sebanarnya yang sedang berlangsung.”

Poin penting dari khutbah SEKJEN MIUMI Pusat di atas, adalah kekhawatiran Barat terhadap kemunculan kembali khilafah islamia, membuat mereka berupaya keras untuk meredamnya dengan berbagai cara, di antaranya: merusak citra khilafah dan simbol-simbol penting Islam sehingga akan berdampak pada perpecahan umat Islam.

Dengan menyeruaknya fenomena ISIS/IS di jagat media –terlepas dari pro dan kontra seputarnya di mata umat-, yang jelas dengan mudah media-media yang yang berkepentingan(baik dari Barat maupun yang pro-Barat) menungganginya dengan maksud merusak simbol-simbol Islam seperti: jihād dan khilāfah.

Langkah mereka cukup taktis dan sukses. Dengan kecanggihan sarana informasi seperti saat ini, orang dengan mudahnya mendapat dan mengirim kabar, tanpa harus klarifikasi terlebih dahulu. Betapa banyak yang menyebar –misalnya- video ISIS yang terkesan seram dan suka pada kekerasan. Dampaknya jelas: konsep khilafah menjadi jelek. Bagi siapa saja yang berusaha menegakkannya, akan dipandang sebelah mata, kalau malah tidak dimusuhi.

Konsep jihād juga demikian. Meletusnya peristiwa 9/11 WTC, dan merebaknya berbagai gerakan umat Islam yang disinyalir radikal(yang diidentikkan dengan misi jihad), maka konsep jihād menjadi rancu, bahkan disalahpahami. Jihad dikait-kaitkan dengan terorisme. Sehingga, setiap kali orang mendengar kata ‘jihad’, yang timbul malah kebencian.

Berkaitan dengan konsep khilāfah, dalam lembaran sejarah Islam, memang tidak bisa dinafikan keberadaannya. Terlepas dari pro dan kontra seputarnya -yang menjadikannya sebagai sarana atau tujuan-, yang jelas khilafah islamiah benar-benar ada dan pernah mewarnai belantika peradaban dunia. Paling tidak, umat Islam pernah menjadi soko guru peradaban dunia, tatkala konsep khilāfah ditegakkan. Walaupun dalam perjalanannya ada kesalahan-kesalahan oknum khalifah, namun mengeneralisirnya dengan sematan negatif tentu saja bertentangan dengan realitas sejarah.

Terkait konsep khilāfah, Dr. Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan:

الإمامة العظمى أو الخلافة أو إمارة المؤمنين كلها تؤدي معنى واحداً، وتدل على وظيفة واحدة هي السلطة الحكومية العليا. وقد عرفها علماء الإسلام بتعاريف متقاربة في ألفاظها، متحدة في معانيها تقريباً، علماً بأنه لا تشترط صفة الخلافة، وإنما المهم وجود الدولة ممثلة بمن يتولى أمورها، ويدير شؤونها، ويدفع غائلة الأعداء عنها.

“Kepemimpinan teragung, khilāfah, atau imārah al-mu`minīn(keemiran orang-orang Mu`min) semuanya mengarah pada satu makna, dan menunjukkan pada satu fungsi yaitu kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ulama-ulama Islam mendefinisikannya dengan beragam definisi, lafal-lafanya yang berdekatan dan maknanya pun hampir sama. (Tentu saja) dengan kesadaran bahwa tak harus mensyaratkan sifat khilāfah. (karena) yang terpenting adalah adanya daulah(negara) yang digambarkan dengan orang yang mengurusi, mengatur urusannya serta melindungi(negara) dari bencana musuh-musuhnya.”(al-Fiqhu al-Islāmi wa adillatuhā, Pembahasan Definisi Imāmah, 8/270).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun