Mohon tunggu...
Suparmin
Suparmin Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik Tingkat SMA di Kabupaten Gowa, Sulsel

Tebarkanlah kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ternyata PPDB Bisa Dilaksanakan Secara Daring Penuh

27 Juni 2020   21:46 Diperbarui: 27 Juni 2020   21:49 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok.screenshoot pribadi

Baru saja seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas untuk tahap pertama selesai (khusus Provinsi Sulawesi Selatan, jadwal di Provinsi lain mungkin berbeda).   

di ketahui, tahap pertama terdiri atas 3 jalur, yakni jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Jalur Pestasi (prestasi akademik dan nonakademik).

Khusus tahun ini, PPDB dilaksanakan secara daring penuh. Tidak ada kontak fisik atau pertemuan antara pihak sekolah dan calon peserta didik. Komunikasi dilaksanakan dalam dunia maya. Seluruh jejaring sosial dimanfaatkan untuk memudahkan komunikasi dan bantuan penjelasan kepada calon peserta didik.

Awalnya, banyak yang meragukan kebijakan ini. Banyak yang sangsi keberhasilan PPDB jika dilaksanakan daring penuh. Akan tetapi, pandemi Covid-19 membuat kebijakan ini tidak berubah. 

Hari pertama pun dimulai. Sebelum pendaftaran, satuan tugas wajib dibentuk oleh setiap sekolah. Nomor telepon mereka dipajang di baliho dan spanduk. Mereka bertugas melayani calon peserta didik yang bertanya berbagi hal mengenai PPDB. Jadilah di hari pertama pendaftaran telepon seluler mereka tidak berhenti berdering.  

Grup WA yang dibuat sebelumnya, mesti ditambah karena tidak mampu menampung anggota yang ingin bergabung. Grup telegram menjadi pilihan terbaik karena bisa menampung anggota lebih banyak. Video-video petunjuk dan tata cara pendaftaraan diunggah di akun Yotube lalu pranalanya dibagikan kepada calon peserta didik.

Pendaftaran dimulai. Operator di sekolah mulai melakukan verifikasi sesuai dengan jalur. Seluruh syarat yang diunggah oleh calon peserta didik diunduh dan ditelaah baik-baik. Disesuaikan dengan juknis. 

Pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat, pendaftarannya diterima. Pendaftar yang tidak memenuhi syarat harus ditolak disertai dengan alasan penolakan. Mereka bisa melakukan pendaftaran ulang. 

Pada awalnya, proses ini lebih banyak diwarnai penolakan. Tim verifikator lebih banyak menolak ajuan pendaftaran dibanding menerima. Bahkan ada beberapa calon peserta didik yang harus mengulang pendaftaran hingga lima kali. Penyebabnya beragam. Ada yang mengunggah berkas hasil pindai dari fotokopian, padahal seharusnya berkas asli yang di-scan. 

Ada yang unggahan berkasnya terpotong. Kasus lain adalah kesalahan merata-ratakan nilai.  Yang lebih parah, ada calon peserta didik yang sama sekali tidak membaca petunjuk teknis. 

Mereka mengunggah sertifikat juara menyanyi dalam kegiatan memeriahkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai sertifikat prestasi nonakademik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun