Covid-19 telah memorak-porandakan seluruh rencana di negeri ini. Baik rencana yang telah disusun oleh pemerintah maupun rencana yang disusun oleh individu. Perekonomian yang telah dirumuskan matang-matang mengalami jalan buntu. Pembangunan yang telah disepakati harus dikaji ulang. Rencana pemindahan ibu kota negara yang desainnya telah diumumkan ke publik pun hingga kini semakin tidak jelas. Khusus di bidang pendidikan, beberapa kebijakan yang telah dirancang harus dirombak. Ujian Nasional Berbasis Komputer dan Berbasis Pensil-Kertas malah telah digagalkan.
Ketika tulisan ini saya ketik, sudah memasuki hari ke-20 saya sebagai pendidik harus bekerja dan mengajar dari rumah. Sudah beberapa kali pemerintah daerah (Dinas Pendidikan) mengeluarkan surat edaran perpanjangan masa belajar dari rumah. Kegiatan ini pun tidak dapat dilaksanakan secara menyeluruh. Betapa banyaknya peserta didik yang menjadikan belajar di rumah ini sebagai masa libur panjang.
Negara "terseok" menangani covid-19. Anggaran yang digelontorkan pun sudah bukan lagi hitungan kecil. Melalui Perppu, Presiden Jokowi mengumumkan tambahan anggaran penanganan Virus Corona Rp 405,1 triliun.
Dengan rincian, sebesar Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk social safety net atau jaring pengaman sosial. Kemudian Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Serta Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. (Sumber: liputan6.com, 1 April 2020).
Selain negara, beberapa instansi swasta (media, komunitas, asosiasi, dan lembaga-lembaga lain) juga turut menggalang dana dan menyalurkan dana dengan berbagai program dalam menangani covid-19 tersebut. Akan tetapi, saya belum menemukan asosiasi pendidikan yang menggalang dana untuk membantu negara dan masyarakat dalam mengurangi beban akibat pandemi yang terus mewabah.
Tulisan ini sekadar mengusulkan. Kami tak mampu berbuat banyak. Kami disarankan tetap di rumah dan mengajar dari rumah. Hati terus berdoa, semoga wabah ini cepat tertangani dan Indonesia kembali tersenyum seperti sedia kala. Gerakan dari Aparatur Sipil Negara mesti dihadirkan. Gerakan dari ASN khususnya Pegawai Negeri Sipil harus dihadirkan secara terstruktur.
Bagaimana bentuknya?
Aparatur Sipil Negara yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dapat melakukan gerakan sedekah 50 ribu rupiah. Dana yang terkumpul bisa dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau bekerja sama dengan lembaga tertentu yang sudah lebih dulu bergerak dalam membantu pemerintah menangani covid-19 ini.
Dari data yang saya kutip di laman BKN, jumlah ASN (Pegawai Negeri Sipil) per Desember 2019 berjumlah 4.189.121 orang. Jika semuanya terpanggil dan sepakat untuk melakukan gerakan 50 ribu rupiah dan dikelola secara profesional, maka bisa mengumpulkan dana sebanyak 209.456.050.000Â rupiah.
Jumlah yang tidak sedikit. Ini jika 50 ribu rupiah. Akan tetapi, saya yakin, ada beberapa ASN yang ikhlas memberikan sedekah lebih dari jumlah tersebut jika program ini dikelola dengan baik.