pendidikan dan pengelolaan sekolah ini berjalan. Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Pakis Malang tidak hanya mengutamakan prestasi akademik, tetapi juga membangun karakter siswa yang kuat dan lingkungan yang kondusif untuk belajar.
Kunjungan ke Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Pakis Kabupaten Malang menjadi pengalaman yang sangat berkesan. Didampingi oleh Bapak Farhan Suyuti, S.T, selaku Koordinator Madrasah, kami berkesempatan mengamati secara langsung bagaimana prosesPROFIL MADRASAH
Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Malang berlokasi di Desa Jebuk, Sumberkeraden, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. MI Islamiyah memiliki tujuan untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Kurikulum MI Islamiyah meliputi kurikulum agama Islam dan kurikulum umum. Kurikulum agama Islam meliputi mata pelajaran Al-Qur'an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI, Aswaja, dan Bahasa Arab. Kurikulum umum meliputi mata pelajaran Matematika, IPAS, IPES, Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, SBDP, Bahasa Daerah dan Bahasa Inggris. Sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang proses pembelajaran meliputi ruang kelas, perpustakaan, ruang guru, dan ruang kepala madrasah.
VISI MADRASAH
Madrasah Qur'ani, berdasarkan ajaran ahlussunnah waljama'ah, berilmu pengetahuan dan teknologi.
MISI MADRASAH
- Menanamkan nilai dan perilaku yang baik, sesuai dengan ajaran Ahlussunnah waljama'ah.
- Menumbuhkan semangat belajar agama Islam dan memahami Al-quran.
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran secara aktif, efektif dan menyenangkan.
- Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif dan memiliki daya saing tinggi.
- Menciptakan lingkungan madrasah yang sehat, bersih, indah, dan nyaman.
- Mendorong, membantu dan menfasilitasi siswa dalam mengembangkan kemampuan bakat dan minatnya.
- Mengembangkan sikap ramah terhadap lingkungan.
- Meningkatkan manajemen partisipatif dengan melibatkan stakeholder dalam pengambilan keputusan.
- Mewujudkan Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang menjadi idaman masyarakat.
TATA TERTIB SISWA MADRASAH
- Dilarang meninggalkan sekolah atau kelas selama pelajaran berlangsung kecuali dengan izin kepala madrasah atau guru piket
- Dilarang merokok di dalam ataupun di luar kelas
- Dilarang mengganggu jalannya proses kegiatan belajar mengajar baik dikelasnya maupun kelas lain
- Dilarang membawa senjata tajam, berkelahi, dan main hakim sendiri
- Dilarang mengkonsumsi minuman keras, narkoba, obat terlarang lainnya
- Dilarang memelihara kuku, rambut panjang bagi laki laki, dan memakai kosmetik yang berlebihan bagi siswa perempuan
- Dilarang menyemir atau mewarnai rambut
- Dilarang membawa hp dan sejenisnya
Observasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang di Madrasah Ibtidaiyah Malang bertujuan untuk mempersiapkan diri menjadi calon pendidik yang kompeten. Dengan asistensi mengajar, mahasiswa mendapatkan pengalaman nyata dalam:
1. Pengamatan kelas
2. Pengamatan karakter siswa
3. Pengamatan lingkungan sekolah