Mohon tunggu...
Muhammad
Muhammad Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional yang tertarik dengan budaya dan teknologi Jepang

Director Young and Success Indonesia/Komunitas Pengiat Kewirausahaan di Jepang

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Indonesia, Bumi Sejuta Seismik

27 Juli 2020   09:00 Diperbarui: 27 Juli 2020   10:43 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : PuSGeN (Pusat Gempa Nasional)

Pandemi Covid 19 yang masih menghantui Indonesia masih belum bisa diketahui akhir kisahnya, melihat jumlah yang menjadi korban masih terus bertambah. 

Di sisi lain Indonesia juga dihadapkan pada bencana yang menjadi ancaman bangsa Indonesia, prediksi dan juga penelitian mengenai bencana ini juga masih dilakukan guna mencegah  terjadinya banyak korban jiwa dan hilangnya harta benda. Bencana tersebut adalah ancaman gempa bumi besar akibat tumbukan lempeng (Megathrust).

Kisah tragis yang baru-baru ini terjadi pada Meksiko adalah ujian yang sangat berat, selain terkena dampak pandemi covid 19 juga dihadapkan dengan musibah  gempa bumi dengan kekuatan 7.4 magnitudo mengguncang wilayah Meksiko Selatan pada Selasa, 23 Juni 2020. Itu merupakan gempa besar yang ke-9 kali dengan kekuatan di atas 7.0 magnitudo. 

Sedangkan, delapan gempa lainnya terjadi pada 2017(M 8.2), 2012(M 7.4), 2003(M7.5), 1995(M 8.0), 1985(M 8.0), 1932(M 8.1), 1845(M 7.9), dan 1786(8,6).( Sumber Berita : Pikiran Rakyat. cirebon.com/25 Juni 2020).

Ancaman gempa megathrust di Indonesia menjadi bayangan kelam jika sampai terjadi mengingat, gempa megathrust ini adalah bom waktu yang perlu diwaspadai, guna mengambil tindakan yang tepat dan terukur bagi pemangku kebijakan dan pihak-pihak yang berkepentingan guna menghadapi bencana gempa megathrust ini. 

Kejadian gempa bumi di Indonesia bukanlah hal yang asing bagi Indonesia,  sudah puluhan, ratusan dan bahkan jutaan  getaran gempa telah terjadi di Indonesia. Baik getaran gempa yang signifikan merusak ataupun tingkat sedang dan kecil yang masih bisa dirasakan dan mengagetkan orang yang merasakannya.

Dalam katalog yang dikeluarkan oleh Lembaga resmi pemerintah Indonesia dalam meneliti perkembangan kegempa bumian  dan sebagai sumber informasi mengenai gempa bumi,  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan status tetap sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen sesuai ketetapan dalam  Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 dan disahkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2009 pada tanggal 1 Oktober 2009. Kejadian gempa bumi di Indonesia telah terjadi dari tahun 1821 – 2018 ( Source :  Katalog Gempa Bumi Signifikan dan Merusak 1821-2018, BMKG / Juli 2019) dan update terbaru gempa bumi Indonesia  sampai tahun 2020 telah terjadi.

Prediksi gempa megathrust di Indonesia ini harus di waspadai sebagai sistem peringatan dini ( Early Warning System) guna memitigasi dampak gempa megathrust masa depan. Kewaspadaan dini akan memberikan keselamatan dan meredam kepanikan dalam menghadapi bencana nasional yang dapat mengganggu ketahanan nasional. Kewaspadaan dini dalam menghadapi gempa megathrust yaitu dengan mengedukasi atau memberikan Pendidikan kepada masyarakat tentang hal-hal apa saja yang harus dilakukan pada saat terjadi bencana gempa megathrust. 

Bagi pemerintah, Langkah-langkah apa saja yang harus dipersiapkan baik pra atau pasca gempa megathrust tentu dibutuhkan kesiapsiagaan baik anggaran dan perencaan yang terstruktur serta teroganisir seperti halnya menghadapi pandemic covid 19 sekarang ini. Pengalaman bencana telah sering terjadi di Indonesia  yang menjadi pembelajaran, mulai tsunami dan gempa Aceh ( 2004),  gempa Lombok dan Gempa Palu, Sulawesi Tengah ( 2018).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun