JAKARTA -Â Aksi perampokan yang terjadi di Kantor Pegadaian Swasta di Jagakarsa kembali digagalkan oleh kepolisian. Diketahui, perampok tersebut melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan senjata api (senpi), pada Senin 14 Desember 2021. Â
Bahkan, ketika dia dikepung, perampok tersebut sempat menyandera 3 orang petugas pegadaian. Â Andri, salah seorang saksi mata mengatakan, perampok masuk ke Pegadaian itu saat kantor hendak ditutup sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku perampokan menyandera tiga karyawan perempuan di dalam kantor Pegadaian itu.
"Sejak Senin siang, pelaku sudah ada di depan kantor melakukan pemantauan lokasi," kata Andri dikutip dari rimanews.id.
Aksi perampokan itu diketahui warga sekitar setelah mendengar ada keributan dari dalam kantor itu dan teriakan minta tolong yang disuarakan karyawan Pegadaian.
Saat itulah, petugas kepolisian dari Baintelkam Mabes Polri Bripka Agung Eko Suprapto yang sedang melintas bergerak cepat, aksinya juga dibantu oleh personil Polsek Jagakarsa Bripka Didik dan dibantu warga langsung mengepung kantor tersebut.
Kejadian pengepungan ini direkam oleh warga yang berada di lokasi dan videonya viral di media sosial. Dalam video itu terdengar polisi sempat melepaskan tembakan ke udara, saat pelaku menyandera karyawan Pegadaian tersebut.
Mendengar berita tersebut, Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Donny Fraga Wijaya memberikan apresiasi tindakan berani dan terukur yang dilakukan personil Baintelkam dan Polsek Jagakarsa.
"Personil tersebut layak dapat penghargaan dari Kapolri," pungkas Donny. Menurutnya, prosedur SOP juga sudah sesuai dilakukan dengan memberikan penembakan peringatan kepada pelaku yang juga membawa senjata air soft gun.
"Anggota tersebut sudah menyelamatkan para sandera dan juga pelaku diamankan agar tidak terjadi amukan massa," pungkasnya.
Akhirnya pelaku perampokan itu berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan barang bukti 1 buah senpi jenis Air soft gun, Uang tunai dengan jumlah kl Rp. 33.000.000.- (tigapuluh tiga juta rupiah), 1 buah brankas, 1 unit laptop, dan 1 unit server. ***