Mohon tunggu...
Amirullah Dg Sibali
Amirullah Dg Sibali Mohon Tunggu... -

Saat ini sementara menjalankan studi di Universitas Negeri Makassar Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan Program Studi Bimbingan dan Konseling

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Traffic Light di Daerahku

19 Juli 2012   01:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:48 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan lampu lalu lintas karena hamper di setiap perempatan jalan selalu ada lampu lalu lintas ini. Lampu lalu lintas ini hadir untuk membantu para pengguna jalan agar tidak saling bertumpuk di perempatan jalan. Pokoknya lampu ini banyak deh manfaatnya.

Tidak ada yang unik pada lampu lalu lintas ini jika diperhatikan secara sekilas saja. Tidak ada juga sesuatu yang khusus pada lampu lalu lintas. Hampir semua orang, mulai dari TK sampai kakek-nenek, tahu apa arti warna merah, kuning, dan hijau pada lampu lalu lintas.

Merah artinya kita harus berhenti, kuning artinya hati-hati, dan hijau artinya silahkan lewat/ jalan. Semua warna tersebut  tampak biasa aja dan pengaplikasiannya di jalan telah sesuai dengan apa yang telah disebutkan tadi. Ketika lampu warna merah menyala para pengendara akan berhenti dan mereka akan kembali menjalankan kendaraannya ketika warna hijau telah menyala. Akan tetapi apakah anda pernah memperhatikan para pengendara ketika lampu kuning yang menyala? Di kampung saya, berdasarkan pengamatan saya sendiri, lampu kuning yang bertujuan untuk mengirimkan pesan hati-hati yang berarti para pengendara diharapkan untuk mengurangi kecepatan. Akan tetapi di kampung saya malah sebaliknya ketika lampu kuning telah menyala, yang artinya sebentar lagi tanda untuk berhenti akan segera tiba, sebagian para pengendara (sepeda motor) akan menambah kecepatan agar dapat terhindar dari lampu merah yang menuntut mereka untuk harus berhenti.

Begitulah aksi sebagian para pengendara sepeda motor,di kota Makassar dan kabupaten Gowa, yang saya perhatikan. Fungsi awal lampu kuning sebagai tanda untuk berhati-hati telah dipoles sedemikian rupa defenisinya sehingga kini bagi sebagian pengendara kuning berarti tanda kepada para pengendara untuk segera menambah kecepatan Karena sebentar lagi warna merah akan muncul dan anda harus berhenti.

Tidak semua pengendara melakukan hal tersebut, hanya sebagian dari mereka yang mungkin saja memiliki urusan yang sangat penting sehingga menuntut mereka untuk tiba dengan cepat di tempat tujuan. Tapi yang penting diperhatikan bahwa jangan sampai ketika kita berada tepat di tengah perempatan jalan dan kendaraan dari arah berlainan telah melaju, karena hal ini dapat mengakibatkan kecelakaan bagi kita, seperti yang pernah saya hamper alami, karena sepenting-pentingnya hal yang kita kejar baik itu urusan bisnis atau apalah itu, tetaplah memeperhatikan keselamatan anda karena hal itu jauh lebih penting bagi anda.

Bagaiamana di daerah anda???

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun