Mohon tunggu...
Sosbud

Upaya Menghidupkan Gerakan untuk Kembali ke Pasar

20 Februari 2019   21:39 Diperbarui: 20 Februari 2019   21:51 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menurut Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007, Pasar Tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan pihak swasta yang tempat usahanya berupa kios, toko, tenda dan los yang dimiliki dan dikelola oleh pedagang kecil , menengah, koperasi atau swadaya masyarakat yang proses jual belinya dilakukan lewat proses tawar menawar. 

Menurut Sadillah dkk (2011), pasar tradisional adalah sebuah tempat terbuka yang terjadi proses transaksi jual beli dengan proses tawar menawar. Di pasar tradisional ini para pengunjungnya tidak selalu menjadi pembeli karena dia juga bisa menjadi penjual. Pasar tradisional bisa digolongkan ke dalam 3 bentuk yaitu pasar khusus, pasar terbuka dan pasar harian. 

Dari pengertian diatas pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah yang didalamnya berupa kios yang dimiliki dan dikelola oleh pedagang, yang proses jual belinya dilakukan melalui tawar menawar dan tidak selamanya penngunjung tidak menjadi pembeli tetapi juga penjual.

Pasar tradisional juga menjadi ciri khas budaya daerah setempat. Menurut survey oleh AC Niesless mengenai jumlah pasar tradisional di Indonesia disebutkan bahwa jumlahnya mencapai 1,7 juta atau sekitar 73 persen dari jumlah pasar yang ada. Menurut Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) menyebutkan jumlah pasar tradisional turun drastis dari 13.540 menjadi 9.950 pasar dalam waktu 4 tahun (2007 -- 2011). Pada 2011 terdapat 144 pasar terkena konflik akibat revitalisasi dan 161 pasar hangus karena kebakaran.

Kondisi Pasar Tradisional di Solo

Pendpatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar tradisonal di kota Solo pada 2019 dipatok cukup tinggi sekitar Rp. 29 Miliar. Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun 2018 yang hanya Rp 21 miliar (Subagiyo, Kepala Dinas Perdagangan Solo). Dari pernyataan yanng disampaikan tersebut dapat kita simpulkan bahwa pemerintahan kota solo menaruh harapan besar pada pasar tradisional di Solo.

Hari minggu tanggal 17 Februari 2019, saya mengunjungi salah satu pasar yang menjadi ikon kota Solo yaitu pasar gede. Kondisi yang ramai dan kondusif dimana proses jual beli berjalan seperti biasanya. Dalam keramaian pasar terdapat banyak individu dari berbagai macam strata, etnis, maupun usia.

Dalam keramaian yang terjadi di pasar gede ada satu hal yang menjadi sorotan yaitu minimnya generasi muda yang berada di pasar. Sedikitnya kaum millenial yang berada dipasar menjadi pertanyaan "Dimanakah para pemuda?". Dengan kondisi Indonesia yang mendapatkan bonus demografi sesuai yang diucapkan oleh Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty yang puncaknya terjadi pada tahun 2030 -- 2035, seharusnya para pemuda ini lebih mendominasi kehidupan sosial terutama di pasar tradisional.

Kondisi bonus demografi yang didapatkan Indonesia membuat para kaum muda menduduki posisi teratas dalam status kehidupan sosial. Fakta yang terjadi dimasyarakat banyak pemuda yang menghabiskan kegiatan sosialnya di supermarket, mall, maupun cafe. Tempat yang lebih bersih, nyaman, dan sejuk dibandinkan dengan pasar tradisional. Hal ini dapat menjadi penghambat pemerintah kota Solo untuk memenuhi target PAD kota Solo di sektor pasar tradisional.

Upaya Gerakan Kembali ke #Kepasar

Dari permasalahan yang menjadi sorotan saya diatas, maka perlu diadakannya upaya untuk menghidupkan gerakan untuk kembali #kepasar. Untuk menyukseskan upaya tersebut dan menyukseskan target PAD kota Solo di sektor pasar tradisional, maka saya mengadakan gerakan 1 week 1 move. Gerakan 1 week 1 move ini mempunyai sasaran utama para kaum millenial yang menjadi sorotan pada saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun