Mohon tunggu...
amirulfauzan
amirulfauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Legal opinion

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran Kode Etik Jaksa

28 November 2024   16:26 Diperbarui: 28 November 2024   16:26 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Analisis Kasus Pelanggaran Kode Etik Jaksa

Isu

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah mengidentifikasi dua jaksa, Yadi

Herdianto dan Yuniar Pamungkas, yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dinyatakan melanggar kode etik. Jan Samuel

Maringka, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, mengungkapkan bahwa kesimpulan ini diambil

setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua jaksa tersebut. Temuan pelanggaran etik ini

akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Regulasi

Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa

Peraturan ini menetapkan pedoman yang jelas mengenai perilaku yang diharapkan dari jaksa,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun