Seiring dengan diberikannya Tunjangan Profesi Guru (TPG), profesi guru tak lagi dipandang sebelah mata. Harkat. Derajat dan martabat guru di tengah masyarakat mulai terangkat. Profesi guru dianggap menjanjikan secara materi. Â Kesejahteraan guru di era sertifikasi lebih baik. Guru tak lagi bersepeda butut. Guru ke sekolah sudah bermobil. Banyak dari mereka yang bisa menunaikan haji. Jarkasih sebutanya, haji dari hasil sertifikasi.
Fakultas keguruan pun kebanjiran mahasiswa. Sebelumnya calon mahasiswa masuk keguruan setelah tak diterima di fakultas favorit. Â Sekarang mereka berebut masuk ke fakultas yang mencetak calon guru tersebut. Ya, minat ke fakultas keguruan meningkat tajam. Sejumlah perguruan tinggi pun beramai-ramai membuka fakultas keguruan. Dan akhirnya, diprediksi sarjana pendidikan akan menjamur. Dari mereka yang benar-benar kuliah sampai yang memilih jalan pintas.
TPG merupakan bukti komitmen Pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan guru. Sebagai ujung tombak pendidikan, guru memiliki peran penting dan strategis dalam memajukan pendidikan nasional. Mereka berperan besar dalam menciptkan generasi Indonesia yang diharapkan seperti disebut dalam tujuan pendidikan. Yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Namun, sepuluh tahunan TPG diberlakukan,  kualitas pendidikan dinilai banyak pihak tak mengalami perkembangan berarti. Sertifikasi guru tak mendobrak kualitas pendidikan nasional. TPG tak merubah kinerja  guru. TPG tak membuat kompetensi guru Indonesia lebih baik. Program TPG belum bisa menghadirkan guru profesional dalam sistem pendidikan di Indonesia. Harapan perbaikan kualitas pendidikan nasional melalui TPG belum terwujud. Sebab itu, wacana penghapusan TPG sempat muncul ke permukaan.
Ini menjadi tantangan berat bagi sarjana kependidikan yang akan menjadi guru di masa yang akan datang. Pasalnya, mereka menjadi tumpuan harapan berikutnya guna mewujudkan pendidikan nasional yang maju, berkualitas. Jika guru yang ada sekarang (semoga tidak) tak bergeming, tak mau mengubah diri maka kepada mereka nasib pendidikan di Indonesia digantungkan. Mereka kudu memilki komitmen kuat dalam memajukan pendidikan. Mereka dituntut banyak belajar. Menyiapkan diri menjadi guru profesional seperti harapan Pemerintah. Ini bukan berarti menyerahkan persoalan kepada mereka. Tanggung jawab pendidikan tetap ada pada para guru disamping unsur pendidikan yang lain. Mereka sebatas masa depan yang pantas dipersiapkan.
Tantangan
Permasalahan di atas sebaiknya dijadikan tantangan bagi sarjana pendidikan, calon tenaga pendidik di waktu mendatang. Mereka wajib memahami permasalahan pendidikan di tanah air. Permasalahan yang ada pada dunia pendidikan Indonesia selayaknya menjadi PR bagi mereka untuk menyelesaikannya kelak ketika menjadi guru, terlibat langsung dalam pendidikan. Oleh sebab itu, sarjana pendidikan dan calon guru dituntut menyiapkan diri sebaik mungkin. Berikut hal-hal yang menurut hemat saya wajib dipersiapkan.Â
Pertama,tanamkan niat baik. Tekad kuat memperbaiki pendidikan nasional. Jangan ingin menjadi guru jika hanya untuk mengejar kelebihan materi. Sebab, guru tak hanya soal profesi atau pekerjaan. Lebih dari itu, guru merupakan ujung tombak dalam mendidik anak negeri, menyiapkan generasi mendatang. Posisi guru dalam membangun bangsa sangat menentukan. Di tangan mereka, generasi Indonesia ditentukan. Karenanya, menjadi guru membutuhkan niat baik serta tekad kuat. Seorang guru kudu memilki komitmen kuat dalam memperbaiki mutu pendidikan di tanah air.
Kenapa pendidikan nasional sekarang seperti berjalan di tempat? Salah satu sebabnya adalah tak sedikit guru yang tidak memilki komitmen memajukan pendidikan. Mereka seakan terpaksa menjadi guru. Menjadi guru sekadar pekerjaan memenuhi kebutuhan hidup. Damayanti (2016) dalam buku Sukses Menjadi Guru, menyebutnya sebagai guru yang tidak tulus dengan tujuan seadanya. Tipe guru seperti ini menjadi pendidik bisa jadi karena nasib, tak direncanakan. Tak diinginkan.
Sejak di bangku kuliah, calon guru sebaiknya menamkan tekad kuat mengabdi untuk negeri, menyiapkan generasi baru. Sehingga lulus menjadi sarjana pendidikan mereka siap menghadapi segala tantangan. Keuletan, kerja keras, komitmen serta integritas mereka akan dibuktikan dalam berkontribusi memperbaiki pendidikan.
Kedua,menyiapkan kompetensi yang dibutuhkan. Menurut Amirullah Syarbini (2015), kompetensi guru adalah kemampuan, kecakapan, ketrampilan, dan pengetahuan yang dimiliki seorang guru yang diperoleh melalui proses pendidikan keguruan, pelatihan, dan pengembangan sejenis lainnya sehingga ia dapat dinyatakan sebagai guru profesional.