Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Guru Tidak Boleh Lengah

21 September 2015   05:53 Diperbarui: 21 September 2015   08:08 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Seorang sisiwa meninggal dunia karena dipukul (baca:berkelahi) oleh teman sekelasnya. Siswa itu bernama anggara. Anggra meninggal kemarin saat mengikuti lomba menggambar di Sekolah Dasar 07 Kebayoran Lama, Jumat lalu, 18 September 2015. Saat itu siswa kelas II SD yang tengah mengikuti lomba tersebut tiba-tiba berkelahi dengan Ricard. Perkelahian diawali saling ejek antara keduanya. Saat berkelahi, Ricard diduga sempat memukul dada dan menendang kepala Anggrah. Anggrah terjatuh dan mengalami luka di kepala bagian belakang dan dada.  Anggrah kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Kebayoran Lama sekitar pukul 10.00. Saat dibawa ke Puskesmas, Anggrah masih dalam kondisi sadar. Sekitar pukul 18.00, Puskesmas yang tidak sanggup menangani Anggrah kemudian langsung merujuknya ke Rumah Sakit Fatmawati. Anggrah pun tak tertolong dan meninggal di Rumah Sakit Fatmawati. Berdasarkan laporan Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama, Komisaris Riftajudin mengatakan bahwa Anggrah Ardiansyah meninggal dunia lantaran mengalami pendarahan di bagian otak. Anak 8 tahun tersebut mengalami pendarahan setelah ditendang di bagian kepala oleh teman sekolahnya, Ricard.

Kasus Anggara sekarang ditangani pihak kepolisia. Polres Jakarta Selatan memeriksa Ricard (8 tahun), siswa kelas 2 SDN 07 Pagi Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ricard diperiksa terkait dugaan tindak kekerasan di sekolah terhadap Anggara, teman sekolahnya. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Ricard hanya didampingi oleh orangtuanya. Tidak ada tim psikolog maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun Komisi Nasional Perlindungan Anak yang mendampinginya. Ricard  diperiksa oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Seusai diperiksa, polisi berencana akan menggelar keterangan pers terkait penanganan hukum yang akan dilakukan mengingat Ricard masih di bawah umur. (http://news.liputan6.com/)

Kasus kekerasan pada anak memang kerap terjadi di tengah-tengah masyrakat. Tapi lebih mengejutkan dan memprihatinkan, kasus ini dilakukan oleh sesama anak sekolah,  sekolah dasar lagi. Seusia SD sudah saling membunuh, sungguh memprihatinkan.

Dalam kasus dia atas, banyak kemungkinan bisa terjadi. Salah satu sebab yang mudah ditemukan adalah karena longgarnya pengawasan dari guru terhadap peserta didiknya. Hal ini yang mendorongan sikap tegas Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk memberi sanksi  kepala Sekolah Dasar 07 Kebayoran Lama berupa mutasi dan kepada guru kelas yang bersangkutan berupa tidak diperbolehkan naik pangkat untuk beberapa tahun ke depan. Sanksi ini dinilai pantas dikenakan karena mereka telah lalai (baik karena disengaja atau tidak) pada tanggung jawabnya. Bukankah saat anak didik datang di sekolah berarti tanggung jawab mereka beralih dari orang tua ke guru?

Nah, seharusnya guru (pihak sekolah) menyadari hal itu. Tanggung jawab itu bukan sesuatu yang sepeleh, juga bukan sesuatu yang ringan. Dalam Al Quran dijelaskan bumi, langit, gunung dan lainnya menolak amanat Allah SWT berupa taklif dikarenakan beratnya sebuah tanggung jawab. Allah SWT telah berfirman, sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat  kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (QS.Al Ahzab:72)

Catatan Buat Para Guru

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan terutama para pendidik atau guru. Kasus ini mustinya menjadi kasus terakhir kekerasan di dunia penidikan. Setelah kasus ini jangan ada lagi kekerasan. Karenanya, ada beberapa catatan yang barangkali bisa dijadikan pengingat kita semua, para pendidik/guru, pertama, peran dan tugas guru sangat penting untuk kehidupan manusia. Yaitu menggali, mengarahkan, dan memaksimalkan potensi mereka guna menjalani hidup lebih baik dan bermartabat. Juga membimbing mereka ke arah kehidupan yang lebih baik, bermanfaat bagi sesama. Tugas dan peran ini sangat mulia baik di sisi Allah maupun di mata manusia sendiri.  Karenanya menjadi guru adalah suatu kemulian yang harus dijaga dengan menjalankan amanat tersebut secara maksimal. Jadilah guru yang profesional. Dan jadilah guru yang bisa ditiru, menjadi teladan pada lingkungannya.

Kedua, guru adalah orangtua kedua bagi peserta didik. Sebagai orang tua yang menggantikan ayah-ibu peserta didik saat jam belajarr di sekolah, guru senantiasa bersikap kepada peserta didik layaknya  orang tua kepada anak. Menyayangi mereka sepenuh hati. Tidak membedakan satu sama lainnya. Semua dalam buaian kasih sayangnya. Menjaga mereka seperti menjaga anak sendiri.

Ketiga, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan menyenangkan. Sekolah ibarat rumah kedua bagi peserta didik. Sebagai rumah bagi anak, suasana sekolah harus diciptakan bersih, aman, kondusif, dan menyenangkan bagi peserta didik. Sekolah yang seperti itu membuat siswa betah di sekolah. Mereka senang belajar, bergaul sesama teman. Mereka tidak merasa tertekan apalagi terancam oleh siapa pun. Setiap peserta didik dapat bergerak bebas, berkreasi aktif, tidak dibatasi oleh siapa pun. Lingkungan sekolah yang kondusif akan menciptakan prilaku peserta didik yang sehat, tidak menyimpang.

Keempat, menghadirkan kelas menyenangkan. Kelas ibarat kamar kedua  peserta didik yang harus didesain oleh guru sedemikian rupa. Penghuni kelas tidak boleh terlalu banyak karena hal itu akan memperempit gerak, menyesakkan perasaan. Hal itu bisa memicuh kegaduhan, keributan, bisa juga perkelahian antara sesama peserta didik. Tugas guru untuk menciptakan lingkungan kelas yang bersih, indah, sehat, serta menyenangkan. Guru juga harus memberikan pembelajaran dengan menyenangkan. Sehingga di dalam kelas tidak ada kepenatan, keributan, apalagi perkelahian. Karenanya guru harus menguasai dan mempersiapkan ribuan model pembelajaran, untuk menghindari kejenuhan peserta didik saat kegiatan belajar mengajar.

Hal-hal di atas memaksa guru untuk tidak  lengah apalagi lalai terhadap tanggung jawabnya sebagai pendidik, pembimbing, penggali bakat, pengganti orang tua bagi peserta didik. Dengan demikian, mereka bisa mengantarkan anak didiknya menjadi manusia bermanfaat. Dan insya Allah apa yang menimpa pada Anggara tidak akan terulang lagi pada siswa-siswi lain di waktu yang akan datang. Semoga. Wa Allahu ‘Alam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun