Menjadi tradisi, pejabat baru menawarkan sesuatu yang baru. Terlebih sekelas menteri, rasanya tak hebat kalau tidak segera menggagas, menciptakan gebrakan dengan mengeluarkan kebijakan baru. Di antara menteri baru hasil rushufle mutakhir yang sedang melakukan gebrakan adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Muhadjir Effendy menggagas sistem "full day school" untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta. Alasannya sangat sederhana agar anak tidak sendiri ketika orang tua mereka masih bekerja. Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orang tua mereka masih belum pulang dari kerja.
Menurut Muhadjir Effendy, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orang tuanya seusai jam kerja. Selain itu, anak-anak bisa pulang bersama-sama orang tua mereka sehingga  ketika berada di rumah mereka tetap dalam pengawasan, khususnya oleh orangtua. Untuk aktivitas lain misalnya mengaji bagi yang beragama Islam, menurut Mendikbud, pihak sekolah bisa memanggil guru mengaji atau ustaz dengan latar belakang dan rekam jejak yang sudah diketahui. Jika mengaji di luar, mereka dikhawatirkan akan diajari hal-hal yang menyimpang.
Menyinggung penerapan full day school dalam pendidikan dasar tersebut, mantan Rektor UMM itu mengatakan bahwa  saat ini masih terus disosialisasikan di sekolah-sekolah, mulai di pusat hingga ke daerah. Dan kedepan akan dipersiapkan payung hukumnya, yakni peraturan menteri (Permen).
Bersekolah sepanjang hari alias full day school sebenarnya sudah dijalankan banyak sekolah, terutama sekolah swasta. Seperti diakui oleh Muhadjir gagasan itu juga  diilhami sekolah-sekolah tersebut. Selain itu, program itu diharapkan dapat  menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di luar jam sekolah.
Gagasan di atas telah disampaikan sang Menteri ke Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Dalam keterangan pers usai menghadap, Menteri Muhadjir menegaskan bahwa Wakil Presiden menyetujui dan mengamini gagasannya. Hanya, Jusuf Kalla memita untuk dikaji lebih jauh sebelum diberlakukan.
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah. Dia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kajian mendalam sebelum memperpanjang jam sekolah bagi para siswa hingga sehari penuh. Kalau tidak dikaji secara mendalam bisa muncul ekses. Menurut Ferdi, ada sejumlah hal yang perlu dikaji sebelum penerapan wacana tersebut. Kemendikbud harus mengkaji apa saja aktivitas yang akan dilakukan oleh para siswa jika sekolah hingga pukul 17.00 WIB. Sekolah tak boleh hanya melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa karena akan mengganggu psikologis anak.
Selain itu, Mendikbud juga harus memikirkan kegiatan anak-anak yang biasanya dilakukan sepulang sekolah. Ada anak-anak yang membantu orang tuanya sepulang sekolah. Sebab itu, Mendikbud harus berkomunikasi dengan orang tua murid terkait hal ini. (http://nasional.kompas.com/)
Apa Full day school itu?
Full day school, berasal dari bahasa Inggris, berarti sekolah sepanjang waktu. Full day school menurut istilah adalah sebuah sekolah yang membeiakukan jam belajar sehari penuh antara jam 07.00- 16.00. Full day school merupakan  program sekolah di mana proses pembelajaran dilaksanakan sehari penuh di sekolah. Dengan kebijakan seperti ini maka waktu dan kesibukan anak-anak lebih banyak dihabiskan di lingkungan sekolah daripada di rumah.
Full day school merupakan model sekolah umum yang memadukan sistem pengajaran agama secara intensif yaitu dengan memberi tambahan waktu khusus untuk pendalaman agama siswa. Dengan jam tambahan dilaksanakan pada jam setelah sholat dhuhur sampai sholat ashar, praktisnya sekolah model ini akan masuk pagi  dan pulang sore hari.
Menurut Sismanto, full day school merupakan model sekolah umum yang memadukan sistem pengajaran Islam secara intensif yaitu dengan memberi tambahan waktu khusus untuk pendalaman keagamaan siswa. Biasanya jam tambahan tersebut dialokasikan pada jam setelah sholat Dhuhur sampai sholat Ashar. (www.referensimakalah.com)