Gambar palu dan arit menjadi perbincangan khalayak ramai. Beberapa peristiwa di berbagai daerah terkait gambar itu belakangan dihubungkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Pihak keamanan pun telah mengambil tindakan. Tindakan aparat kepolisian menjadi pro-kontra di tengah masyarakat.Â
Nampaknya, polemik dan diskusi publik terkait partai terlarang itu tetap menarik. Sebelumnya kita mempersoalkan perlu tidaknya pemerintah mohon maaf pada korban peristiwa 65, saat PKI diberangus oleh pihak yang berkuasa dari bumi nusantara.
Awal tahun ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Magelang meminta maaf secara terbuka terkait pemasangan spanduk ucapan HUT ke-43 PDI Perjuangan yang dianggap mengandung logo mirip palu dan arit.Â
Sebelumnya, petugas gabungan Satpol PP Kota Magelang diketahui telah mencopot tujuh spanduk yang sebelumnya terpasang di tiang-tiang reklame di Kota Magelang itu.
 Logo tersebut sebenarnya merupakan hasil kreativitas sejumlah kader. Desain awal dari logo itu hanya berupa angka 43. Namun, desainer kemudian membentuk logo sehingga memicu kontroversi. Gambar itu dinilai secara kasat mata terdapat unsur palu dan arit lambang PKI. (http://regional.kompas.com/)
Di Bandar Lampung, seorang pemuda ditangkap karena mengenakan kaus merah bergambar palu dan arit serta bertuliskan "CCCP". Dia diamankan saat tengah mengikuti konser musik di Lapangan Saburai, Minggu (8/5/2016) pukul 20.15 WIB. Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Inf Prabowo CH menjelaskan, pemuda itu bernama Urdya Sejiwangga Ardhanggo (23) asal Bandar Lampung.
Dia adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Lampung semester X.  Menurut pengakuan pemuda tersebut, dia mendapatkan kaus itu dari temannya. Sedangkan temannya  mendapat oleh-oleh dari pamannya yang bekerja sebagai protokoler Kedutaan Besar Indonesia di Rusia.
Dalam waktu bersamaan, Aparat gabungan Polri dan TNI membawa pemilik toko di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pria berinisial MI dibawa ke Polsek untuk diminta keterangan karena menjual kaus bergambar palu dan arit. Kapendam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa mengatakan tim dari Intel gabungan Kodam Jaya dan Polsek Kebayoran Baru Polda Metro Jaya membawa pemilik kios toko MS di Blok M Square dan di Blok M Mal.
Di kedua toko itu dijual kaus berlogo palu arit dengan tulisan kreator. Dari keterangan karyawan pada kedua toko tersebut, kaus berlogo palu arit sudah dijual sejak kurang lebih 3 bulan lalu. Tim lalu membawa barang bukti satu lusin kaus berlogo palu arit beserta sang pemilik toko. (http://news.detik.com/)
Di tempat lain, sebuah ormas yang aksinya diamini polisi menolak pemutaran film "Pulau Buru Tanah Air Beta" di Jakarta dan Yogyakarta karena dianggap menyebarkan paham komunisme. Padahal film itu sebuah dokumenter yang menuturkan kisah Hesri Setiawan dan Tedjabayu Sudjojono, Â dua orang yang pernah ditahan di Pulau Buru sejak 1969 hingga 1978.Â
Dua orang ini datang kembali ke pulau itu dan berkisah tentang masa-masa mereka menjalani kehidupan di sana. Film tersebut berkisah tentang salah seorang keluarga penyintas yang mencari informasi tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik pembunuhan anggota keluarganya.