Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Guru Itu Harus Sakti

7 April 2016   20:17 Diperbarui: 7 April 2016   20:26 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedua, agamis. Pengetahuan dan pengamalan agama guru mendalam. Mereka seyogyanya memberi teladan dalam mengamalkan ajaran agama. Kehidupan keseharian mencerminkan sebagai seorang yang religius. Sehingga akan terpancar dari dirinya akhlak mulia dan karakter nan kuat.

Ketiga, memiliki kompetensi.  Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 10 ayat (1), kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Potensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam memahami peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar, serta mengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi dirinya secara maksimal.

Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi ini akan mencerminkan guru sebagai orang tua di sekolah yang membimbing, menyayangi peserta didik.

Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.

Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Keempat, terampil. Guru dituntut terampil dalam segala hal. Guru hebat adalah mereka yang serba bisa. Ketrampilan dalam segala hal akan membantu dalam mendidik dan mengajar. Lebih khusus guru kudu terampil dalam membuka dan menutup pelajaran, melakukan variasi metode, memancing siswa bertanya, berkomunikasi menyampaikan materi, memberi penguatan materi, memimpin dan memfasilitasi kegiatan diskusi, menggunakan media dan teknologi (IT) serta mengelola kelas.

Kelima, inovatif. Guru inovatif adalah mereka yang gemar melakukan pembaharuan dalam segala hal terkait belajar mengajar. Pembaharuan akan mengindari kejenuhan peserta didik. Peserta didik akan senang dan nyaman di kelas mengikuti setiap inovasi yang dilakukan guru. Untuk itu guru sepantasnya belajar terus mencari hal-hal baru baik mengenai metode, materi ajar atau lainnya.

Walhasil, guru memiliki peran penting dalam kemajuan pendidikan di negeri ini. Sewajarnya jika guru meningkatkan kualitas dan profesionalitasnya. Karenanya, mereka wajib SAKTI. Yakni sehat, agamis, kompeten, terampil dan inovatif. Guru sakti akan mengantarkan peserta didik ke tujuan pendidikan nasional. Guru sakti akan memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia pada waktu yang akan datang. Wa Allahu Alam

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun