Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bupati Narkoba dan Bencana Moral

15 Maret 2016   18:40 Diperbarui: 21 Maret 2016   15:06 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertama, keteladanan yang hilang. Sebagai kepala daerah, bupati idealnya seorang teladan. Seseorang terpilih menjadi bupati  tentu melalui seleksi panjang di dalam masyarakat. Harusnya dia yang terbaik, memiliki integritas tinggi, berkarakter serta berakhlak mulia. Saat pemimpin tak mampu menampilkan keteladan bagi rakyatnya tentu sebuah petaka bagi daerah tersebut. Nampaknya ada yang salah dalam seleksi kepemimpinan di daerah.  Ini menjadi bahan koreksi untuk semua elemen bangsa.

Kedua, gagal mencetak pemimpin berkualitas. Kasus Bupati Ogan Ilir mengingatkan Partai politik sebagai institusi politik yang memiliki kewenagan mengusulkan calon kepala daerah untuk lebih selektif lagi. Tidak asal mencalonkan atau memberi rekomendasi. Mekanisme pencalonan dalam partai politik wajib direkontruksi ulang. Jangan sampai kecolongan, meloloskan seorang yang tak layak dan tak patut menjadi calon kepala daerah. Selama ini publik mencium aroma tak  sehat dalam proses rekomendasi calon. Ada percaloan, juga mahar politik. Hal ini yang menggerus kepercayaan rakyat terhadap partai politik.

Ketiga, mempertanyakan kode etik dan moralitas kedokteran. Dalam proses pencalonan banyak prosedur yang kudu dilewati. Diantaranya adalah soal kesehatan. Bakal calon kepala daerah disyaratkan dalam kondisi sehat dan bebas narkoba. Hal ini dibuktikan dengan sebuah surat keterangan. Pertanyaanya, bagaimana dengan surat dimaksud terkait Bupati Ogan Ilir? Apa dokter telah melakukan kesalahan? Apa ada pemalsuan? Moralitas para dokter kembali dipertanyakan. Sekarang dunia kedokteran  harus mempertanggungjawabkan.

Keempat, menyangsikan integritas dan profesionalitas KPU. KPU sebagai penyelenggara Pilkada dituntut bertindak profesional, adil. Kasus terpilihnya pengguna narkoba sebagai kepala daerah menimbulkan tanya. Dimanakah profesonalitas dan integritas KPU?

Kelima, uang menjadi panglima. Dalam dunia kita sekarang, uang atau harta benda sangat berpengaruh besar. Uang bisa menentukan segala. Segala hal menjadi mudah dengan uang. Gambaran seperti itu menjelaskan kenapa seorang yang secara moral tak layak menjadi pantas menjadi pemimpin. Semua proses dilalui dengan pendekatan matrealistis. Dengan uang, partai politik bisa didikte, dokter disogok, KPU diatur, serta suara rakyat dibeli. Ini persoalan moral yang sangat serius. Pergeseran nilai di tengah masyarakat  sungguh memperhatinkan.

Akhir kata, kasus Bupati Ogan Ilir menjadi keprihatinan kita semua. Bupati sebagai kepala daerah yang harus menjadi teladan bagi rakyat terjebak pada lingkaran setan narkoba. Kasus ini menampar moralitas kita sebagai bangsa. Ini memilukan dan memalukan. Narkoba telah mengkhawatirkan semua orang. Narkoba  menguasai hampir semua elemen masyarakat.

 Narkoba telah nyata menjadi musuh yang sangat berbahaya. Kapan dan siapa pun kita bisa saja terjebak. Karenanya semangat perang terhadap narkoba harus ditingkatkan. Seperti ajakan Presiden Jokowi, memerangi narkoba harus lebih gila lagi. Dan ajakan itu diterjemakan dengan sangat baik oleh Ketua BNN dengan memburu siapa pun yang terlibat. Semoga ini menjadi pelajaran buat semua. Amin. Wa Allahu Alam

Penulis adalah alumni IAIN Walisongo Semarang, tinggal di Indramayu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun