Mohon tunggu...
Amir Tengku Ramly
Amir Tengku Ramly Mohon Tunggu... Dosen - Lecture, Trainer, Asesor

Kepala Pusat Studi SDM SPS UIKA Bogor. Founder Pumping HR Institute, Trainer Nasional lisensi BNSP, Penemu konsep belajar Pumping HR Model. Aktifitas www.amirtengku.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

MSDM dan Globalisasi

15 September 2016   11:35 Diperbarui: 9 Januari 2018   09:39 3785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MSDM GLOBAL

MSDM menentukan arah globalisasi.  Dengan MSDM yang tepat arah globalisasi akan menguntungkan bangsa dan rakyat Indonesia. Sebaliknya jika MSDM dipraktekkan berbasis kepentingan golongan maka arus globalisasi akan memperkaya segelintir orang yang kemudian akan menguasai negara dengan kekayaan dan pengaruhnya, dengan kondisi rakyat yang sangat memprihatinkan dimana negara kaya tetapi rakyat tetap miskin (Erman, 2010).

MSDM dalam era globalisasi melahirkan konsep MSDM Global (Internasional).  Mengingat luasnya wilayah operasi MSDM Global, fungsi dan aktifitas yang dilakukan dalam MSDM Internasional lebih banyak dan luas cakupannya jika dibandingkan dengan MSDM domestik. Ada aktifitas yang dilakukan MSDM Internasional namun tidak dilakukan oleh MSDM domestik. 

Aktifitas tersebut meliputi penyesuaian dengan aturan perundangan atau hukum internasional maupun hukum negara yang ditempati termasuk di dalamnya adalah tata aturan perpajakan, administrasi yang berkaitan dengan para expatriate, misalnya paspor/visa dan dokumen lainnya yang diperlukan, serta pelaksanaan orientasi bagi para expatriate. Penyesuaian itu berlaku di negara mana saja dimana para tenaga kerja asing akan bekerja.

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER 2/MEN/III/2008 persyaratan yang harus dimiliki oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan oleh pemberi kerja di wilayah Indonesia adalah:

  1. Memiliki pendidikan dan atau pengalaman kerja sekurang kurangnya 5 (lima) tahun yang sesuai dengan jabatan yang akan diduduki.
  2. Bersedia membuat pernyataan untuk mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya TKI pendamping. Yang dimaksud dengan TKI pendamping (Bab I Ketentuan Umum, pasal 1 PERMEN, 2008) adalah tenaga kerja warga negara Indonesia yang ditunjuk dan dipersiapkan sebagai pendamping Tenaga Kerja Asing (TKA)
  3. Dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

Dalam hal jabatan yang akan diduduki oleh TKA telah mempunyai standar kompetensi kerja, maka TKA yang akan dipekerjakan harus memenuhi standar tersebut. TKI pendamping harus memiliki latar belakang bidang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan diduduki TKA. Pemberi kerja TKA wajib melaporkan penggunaan TKA dan pendamping TKA di perusahaan secara periodik 6 (enam) bulan sekali kepada Direktur (Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Asing) atau Gubernur atau Bupati/Walikota dengan tembusan kepada Dirjen (Direktur Jenderal Pembinaan Tenaga Kerja). 

Direktur atau Gubernur atau Bupati/Walikota melaporkan IMTA (Ijin Menggunakan Tenaga Asing) yang diterbitkan secara periodik setiap 3 (tiga) bulan kepada Menteri dengan tembusan kepada Dirjen. Disamping yang dijelaskan di atas, MSDM Internasional juga memiliki perspektif yang lebih luas jika dibandingkan dengan MSDM domestik, hal ini sangat dimungkinkan karena mereka harus berhadapan dengan kelompok karyawan yang sangat heterogen kebangsaannya. Oleh karena itu, seringkali dalam praktek MSDM Internasional memungkinkan untuk terlibat lebih jauh dalam kehidupan karyawan. Hal ini diperlukan dalam aktifitas seleksi, pelatihan dan manajemen efektif.

MSDM dan tantangan Globalisasi.

Gambaran diatas tentang SDM dan Globalisasi telah menjelaskan betapa pentingnya MSDM dalam memasuki era globalisasi saat ini. MSDM Global menuntut para profesional disamping kompeten dalam penguasaan keterampilan yang tangible juga dituntut penguasaan skill yang intangible .  

Memasuki era globalisasi disamping harus memiliki MSDM yang pintar, cerdas pekerja keras, memiliki skill dibidangnya, disiplin, tangguh dan bertanggung jawab, tetapi juga harus mampu beradaptasi tetapi tidak meninggalkan nilai-nilai dan budaya bangsa, memiliki leadership yang berpihak pada kepentingan bangsa dan rakyat serta bekerja dengan nasionalisme yang kokoh.

Globalisasi juga memberi peluang bagi lunturnya nilai-nilai dan moral bangsa. Jika SDM kita kurang percaya diri dan menganggap pekerja-pekerja luar negeri segalanya yang harus ditiru maka globalisasi justru akan merusak tatanan bangsa.  Tetapi jika SDM kita memiliki kepercayaan diri dan mental bangsa yang kokoh maka globalisasi akan menjadi tantangan mengasah kemampuan para profesional Indonesia dalam menyebarkan kebaikan, nilai-nilai dan budaya luhur bangsa untuk tatanan dunia yang lebih baik baik ekonomi maupun kehidupan sosial masyarakat dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun