Pelatihan dan Pendidikan tentang hak konstitusional warganegara dan workshop bonus demografi bagi aparatur penyelenggara negara daerah dan aktifis yayasan Mahkota Insan Cita di Pusdiklat pancasila dan Konstitusi Cisarua Bogor tanggal 24-26 Maret menghasilkan sebuah Resolusi tentang Bonus Demografi yang akan memasuki gerbang tahun 2020.
Adapun bunyi resolusi tersebut adalah:
Kami atas nama peserta diklat hak konstitusional dan workshop bonus demografi yang terdiri dari unsur-unsur lembaga kemasyrakatan , aktifis, lsm, tenaga pendidik, aparatur negara daerah dan tokoh masyarakat menyatakan: (1) Mendesak pemerintah untuk mendukung dan menginformasikan kepada rakyat Indonesia tentang pentingnya bonus demografi melalui berbagai kegiatan sektor kementerian dan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat, (2) Mendesak pihak pemerintah untuk mengutamakan dan melaksanakan dengan segera kebijakan yang memprioritaskan bidang pendidikan dan kesehatan, ekonomi kependudukan, hukum dan HAM sesuai rekomendasi komisi 1, 2 dan 3 (Terlampir)
Dari apa yang dipaparkan oleh para narasumber dan peserta workshop maka bonus demografi telah menjadi agenda bangsa yang sangat mendesak. Karenanya agar tidak menjadi bencana nasional di tahun 2020-2030 kelak pemerintah harus memperioritaskan persiapan menyambut bonus demografi tersebut.
Apa yang harus dilakukan? agar usia-usia produktif yang sangat mendominasi pada tahun tersebut mampu mandiri dan bersaing di dunia kerja, maka pemerintah memiliki kewajiban terhadap hak warganegaranya untuk memperoleh pendidikan, kesehatan dan pekerjaan yang layak bagi penghidupan. Pemerintah melalui berbagai sektor kementrian harus fokus pada persoalan bonus demografi ini yang terjadi memang hanya sekali dalam sejarah sebuah bangsa. Indonesia bisa belajar pada korea dan jepang yang berhasil saat menghadapi membludaknya usia produktif di negara mereka masing-masing.
Ini harus jadi siaga nasional! agar bonus demografi yang merupakan anugerah Allah pada bangsa Indonesia tidak berubah menjadi bencana karena kita tidak mensikapinya dengan upaya dan iktiar cerdas. Pemerintah dengan kewenangan presiden sebagai pemimpin bangsa harus menjadi pelopor dan pengendali aktifitas pemerintahan untuk fokus pada kesiapan bangsa menghadapi bonus demografi tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H