Gayus Tambunan adalah salah satu contoh sempurna mereka yang diberi beasiswa oleh Pemerintah Republik Indonesia, namun melakukan pengkhianatan. Bukan hanya bisa menempuh pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi tanpa harus membayar, namun juga diberi pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) lalu mendapatkan penghasilan dan fasilitas dari uang rakyat. Akan tetapi karena faktor keserakahan dan tidak bersyukur, serta selalu merasa kurang apa yang diterimanya, lantas memutuskan berkhianat. Tak sedikitpun ia merasa berhutang pada pemerintah, negara dan rakyat. Air susu dibalas air tuba.
Ilmu dan gelar yang dimiliki lantaran beasiswa tersebut sebenarnya adalah milik rakyat. Sampai kapanpun hutang tersebut tidak akan terbayarkan. Itulah maksudnya mengapa setelah selesai kuliah lalu diangkat menjadi PNS yang sejatinya adalah abdi negara dan pelayan rakyat. Agar ilmu yang didapatkan dapat digunakan maksimal untuk memajukan negara dan mensejahterakan rakyat.
Kita semua yang pernah dan sedang mendapatkan beasiswa, yang pendidikannya dibiayai dari uang negara/rakyat, punya potensi besar menjadi Gayus Gayus berikutnya. Skalanya mungkin sama, lebih besar atau lebih kecil. Cara beraksinya bisa ilegal ataupun legal yang dikamuflase aturan formal. Namun intinya tetap sama, yaitu melakukan penghianatan kepada rakyat/negara.
Apapun jenis beasiswa yang didapat dari negara atau berkat bantuan negara, maka sudah sewajarnyalah kembali mengabdi pada negara untuk melayani rakyat. Diharapkan mereka dapat mengerahkan kemampuan terbaik berdasarkan ilmunya untuk membangun bangsa dan negara. Apalagi bila setelahnya bekerja sebagai PNS, menjalankan birokrasi pemerintahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H