Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Money

Hari Gini Pungut Retribusi di Tengah Jalan?

12 Juli 2015   06:31 Diperbarui: 12 Juli 2015   06:31 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pungutan retribusi di tengah jalan di suatu daerah (sumber: www.transformasinews.com)

Di beberapa jalan yang saya lewati di Bekasi, seringkali melihat di tengah jalan ada petugas berseragam dinas DLLAJR yang memungut retribusi pada pengendara yang lewat. Saya tidak tahu apakah semua kendaraan yang lewat wajib membayar retribusi atau hanya untuk kendaraan tertentu saja. Yang kebetulan sering saya lihat adalah kendaraan besar seperti truk yang membayar retribusi di tengah jalan terebut.

Pemungutan retribusi dengan cara manual seperti ini masih banyak dilakukan oleh pemda di Indonesia. Yang jadi pertanyaan, tidak adakah cara lain dalam memungut retribusi tersebut? Dalam pemikiran saya, memungut retribusi dengan cara tersebut sangat merepotkan dan bisa jadi menganggu aktivitas masyarakat.

Kendaraan yang lewat harus menurunkan kecepatannya agar bisa membayar dan mengambil karcis. Dengan demikian bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan. Selain itu, pemungutan retribusi dengan cara demikian relatif rawan dari sisi akuntabilitasnya. Kemungkinan terjadi kontrol yang lemah terhadap berapa kendaraan yang melintas dan telah membayar retribusi. Apalagi karena terburu-buru bisa jadi tidak sempat mengambil karcis sebagai bukti telah membayar retribusi. Dan yang terpenting adalah petugas yang berdiri di tengah jalan tersebut sangat rawan keselamatannya. Dua drum yang melindunginya jelas bukan tandingan apabila ada kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi dan lepas kontrol. Belum lagi efek polusi pada petugas yang berdiri di tengah jalan tanpa mengenakan masker.

Retribusi memang penting untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemda. Namun demikian hendaknya diupayakan agar retribusi yang ditetapkan oleh Pemda dapat efektif dan optimal, baik dari sisi akuntabilitasnya, cara pemungutannya dan keamanan petugas yang melaksanakannya. Di jaman sekarang yang serba canggih, dimana teknologi informasi dan komunikasi dapat digunakan untuk membantu dan mempermudah berbagai pelaksanaan pekerjaan, terasa janggal dan aneh melihat masih ada aktivitas pemungutan retribusi secara manual yang dilakukan di tengah jalan. Hal ini terkesan (maaf), tak jauh beda dengan peminta-minta sumbangan yang sering ada dijalan. Untuk daerah metropolitan seperti kawasan jabodetabek, terasa lucu bila sampai saat ini masih ada pemungutuan retribusi di tengah jalan seperti itu.

Pemda setempat harus mencoba cara lain agar pemungutan retribusi dapat dilakukan dengan cara yang lebih baik lagi. Bila memang pemasukan dari retribusi tersebut tidak signifikan terhadap penambahan PAD, mungkin lebih baik ditiadakan saja. Pemda dapat mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada dan mencari sumber PAD dari sektor lain. Yang penting, dalam pemungutan PAD harus dilakukan dengan sistem yang jelas, tidak mengganggu aktivitas masyarakat khususnya dalam melakukan aktivitas ekonomi. Selain itu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, dalam memungut retribusi hendaknya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Apalagi bila hasil dari retribusi dan PAD pada umumnya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun