Pro dan Kontra merekam ceramah saat sholat Jumat sedang ramai dibicarakan. Makin ramai karena baik yang pro dan kontra menggunakan preferensi politiknya dalam mengemukakan pendapat. Kebenaran yang ada dimasing-masing kubu tentu saja ogah diakui dan disetujui oleh masing-masing pihak. Yang ada hanya kebenarannya sendiri dalam rangka mendukung capres idolanya.
Dalam artikel ini, penulis mencoba tidak masuk ke dalam ranah politik dan dukung mendukung capres dalam menyoroti polemik merekam ceramah yang dilakukan oleh jamaah. Yang akan disajikan hanya sekadar fakta serta manfaat dan mudharat apabila ceramah agama baik di masjid ataupun ditempat lain direkam oleh jamaah yang menghadirinya. Diera gadget dan teknologi canggih sekarang ini, semua jamaah bisa merekam ceramah yang diikutinya baik diketahui ataupun tanpa diketahui, apapun maksud dan tujuannya.
Fakta Mengenai Ceramah Agama
Ceramah agama secara umum tujuan utamanya adalah untuk menyebarkan kebaikan dan berbuat baik kepada sesama, baik sesama umat yang seagama ataupun dengan umat yang berbeda agama. Namun juga sudah menjadi rahasia umum, ceramah agama dapat secara sengaja disisipkan agenda-agenda tertentu untuk tujuan tertentu. Ajang politik adalah salah satu yang paling sering memanfaatkan momen-momen keagamaan untuk mencari dukungan. Namun sayangnya, dalam rangka mencari dukungan tersebut, seringkali juga satu paket dengan menjelek-jelekkan kandidat lain.
Menjelek-jelekkan kandidat lain biasanya dilakukan dengan memberikan sebanyak-banyaknya informasi negatif kepada masyarakat, dengan harapan kandidat lain tidak mendapatkan simpati. Dengan demikian sang kandidat yang melakukannya bisa lebih mudah mendapatkan dukungan dari masyarakat. Selama informasi negatif yang disebarkan tersebut adalah fakta dan memang kenyataannya demikian, hal ini disebut sebagai kampanye negatif. Kampanye negatif dibenarkan dalam rangka pemilihan pejabat publik, agar masyarakat bisa tahu track record para kandidat yang akan menentukan masa depan mereka. Namun demikian tentu saja diharapkan, kampanye negatif tidak masuk ke ranah pribadi/rumah tangga yang tidak ada hubungannya dengan tugas-tugas yang diemban oleh sang kandidat bila terpilih nantinya.
Namun sayangnya, ceramah agama juga tidak jarang disusupi materi-materi kampanye hitam. Kampanye hitam adalah menyebarkan informasi-informasi negatif kandidat lain kepada masyarakat, namun informasi tersebut sama sekali tidak benar, bukan fakta. Kampanye hitam seringkali diartikan sebagai fitnah. Untuk kampanye hitam, sepertinya kita semua sepakat bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan, bahkan secara hukum bisa dikenakan sanksi pidana. Sanksi pidana bisa diberikan melalui proses hukum, melalui pelaporan hingga pengadilan. Untuk memberikan sanksi pidana pada pelaku kampanye hitam/fitnah, tentu saja diperlukan alat bukti yang cukup. Alat bukti tersebut salahsatunya bisa dalam bentuk rekaman ceramah yang diambil oleh jamaah atau mereka yang merekam ceramah yang didalamnya terdapat materi kampanye hitam/fitnah.
Manfaat dan Mudharat Ceramah Agama Direkam oleh Jamaah
Uraian penulis sebelumnya terkait fakta bahwa ceramah agama selain bisa digunakan untuk tujuan yang baik dan luhur, bisa juga digunakan untuk hal-hal buruk. Semoga uraian tersebut tidak memancing banyak pro dan kontra. Selanjutnya penulis mencoba memfilter apa saja manfaat dan mudharat apabila ceramah agama direkam oleh jamaahnya. Hal ini sangat penting bagi umat Islam, karena dalam pengambilan keputusan, umat Islam sangat memperhatikan manfaat dan mudharatnya.
Umat Islam lebih menyukai yang banyak manfaatnya dan tidak ada mudharatnya. Bila sama-sama bermanfaat, maka akan dipilih yang paling banyak manfaatnya. Bila sama-sama ada mudharatnya, maka akan dipilih yang paling sedikit mudharatnya. Terkait manfaat dan mudharat ceramah yang direkam oleh jamaah, menurut pemikiran penulis adalah sebagai berikut:
Manfaat:
- Ceramah agama dapat didokumentasikan bermanfaat bagi jamaah yang ingin mengulang-ulang mendengarkan/melihat materi ceramah yang pernah diikutinya. Hal ini selain berdampak positif pada peningkatan pemahaman agama, juga akan mendorong jamaah untuk melaksanakan kebaikan yang diajarkan dalam ceramah tersebut. Bila disebarkan kepada orang lain, maka jamaah juga akan kebagian pahalanya. Manfaat ini akan terjadi secara berantai.
- Masyarakat yang tidak sempat mengikuti ceramah karena berbagai sebab, tetap dapat mengikuti ceramah tersebut melalui rekaman jamaah yang mengikutinya. Hal ini akan berdampak positif yang sama dengan poin satu diatas, serta terjadi secara berantai.
- Penceramah mendapatkan manfaat yang cukup banyak dari ceramah yang direkam tersebut. Pahalanya akan bertambah banyak dari setiap masyarakat yang memperoleh kebaikan dari ceramahnya. Penceramah juga dapat menjadikan rekaman tersebut sebagai bahan evaluasi untuk melakukan ceramah dengan lebih baik, efektif dan efisien kepada jamaah dan masyarakat. Selain itu bila memang sudah ditakdirkan Allah SWT, berkat rekaman ceramah tersebut, sang penceramah dapat makin laris diminta berceramah di berbagai tempat, bahkan hingga diliput media utamanya televisi. Hal ini bisa jadi akan membuatnya tenar seperti penceramah yang memiliki acara tetap di televisi. Tentu saja hal ini akan berdampak makin banyaknya pahala yang diterima dan juga rejeki yang mengalir deras berupa fee yang cukup besar dari stasiun televisi komersial. Manfaat ini akan terjadi secara berantai.
Mudharat:
- Rekaman ceramah dapat menjadi blunder hingga membawa permasalahan hukum bila materi ceramah yang diberikan pada jamaah melanggar hukum positif yang berlaku.
- Rekaman ceramah yang tidak disukai oleh jamaah tertentu dapat dijadikan alat untuk mendiskreditkan sang penceramah dan jamaah pendukungnya.
Demikianlah pemikiran penulis yang muncul terkait hangatnya pro dan kontra ceramah yang direkam oleh jamaah/masyarakat. Mungkin pembaca yang punya beberapa item manfaat dan mudharat ceramah yang direkam bisa menambahkannya. Bila penulis boleh menyimpulkan, sepertinya ceramah yang direkam tidak akan bermasalah bila materinya memang tidak melanggar hukum baik hukum positif maupun hukum agama. Walaupun misalnya terjadi kontroversi dan berlanjut di arena hukum, masing-masing pihak tinggal membuktikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki.
Sebagai penutup, penulis jadi teringat iklan sebuah provider seluler GSM yang bintang iklan utamanya adalah seorang ustads terkenal dan punya acara tetap di sebuah stasiun televisi swasta. Ustads tersebut memberi testimoni bahwa berkat ceramahnya direkam oleh jamaah dan videonya diunggah di internet, akhirnya ia menjadi dikenal masyarakat luas dan bisa berceramah ke berbagai tempat di Indonesia. Ia pun mengajak jamaah/masyarakat untuk aktiv menggunakan internet bahkan menjadi agen internet untuk digunakan dalam menyebarkan kebaikan. Jadi, selama yang dilakukan untuk kebaikan, mengapa harus was-was dan takut ceramahnya direkam?
Salam.
Link video Ustad yang merasakan manfaat ceramahnya direkam oleh jamaah dapat ditonton disini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H