Akhirnya saya tidak bisa menahan diri untuk ikut menulis tentang AirAsia. Apalagi timbul tanda tanya besar terkait beberapa hal yang baru terkuak kemudian. Apakah informasi baru tersebut bisa dikatakan ikut bertanggungjawab pada terjadinya musibah yang menimpa pesawat AirAsia?
AirAsia Tidak melakukan briefing cuaca
Hal ini diketahui saat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mendatangi Kantor Indonesia AirAsia. Ternyata salah satu Direktur AirAsia menganggap briefing pilot sebelum penerbangan sebagai cara tradisional alias kuno. Mendengar informasi tersebut langsung dari mulut salah satu petinggi maskapai AirAsia, membuat Jonan berang sehingga memberikan peringatan langsung. "Kalau ada aturan Anda harus patuh, jangan coba-coba melawan. Bisa saya cabut izin Anda," Apalagi pilot yang ditanyakan juga menyatakan lebih senang apabila diberikan briefing langsung terkait cuaca oleh Flight Operation Officet (FOO).
Pertanyaan jelas saja muncul terkait informasi ini. Apakah pesawat AirAsia QZ 8501 yang mengalami musibah tersebut belum mendapatkan briefing terkait cuaca dalam rute perjalanannya sebelum berangkat? Apakah akan ada perbedaan keputusan dalam penerbangan bila sebelumnya dilakukan briefing terkait cuaca? Apakah gara-gara tidak ada briefing cuaca oleh FOO sehingga pesawat tidak bisa menghindari awan cumolonimbus sehingga berakhir dengan terjadi musibah yang mengenaskan?
Rute AirAsia Surabaya-Singapura tidak berijin
Informasi terbaru ini benar-benar mengagetkan. Ternyata rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura tidak berijin, termasuk saat pesawat naas tersebut terbang. Ini apa lagi??? Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Bukankah dunia penerbangan adalah salah satu yang tercanggih dan harus dalam kendali penuh? Sistem dan SOP pastilah telah berstandar internasional dan tak bisa ditawar-tawar. Mengapa bisa ada pesawat bisa leluasa terbang bolak-balik Surabaya-Singapura tanpa mendapatkan ijin terlebih dahulu?
Dalam memberikan ijin rute dan jadwal penerbangan, tentulah banyak check list yang harus dipertimbangkan dan tidak bisa ditawar-tawar, khususnya yang terkait keselamatan penerbangan. Tentulah termasuk pertimbangan berapa padat pesawat yang melalui rute yang sama dengan ketinggian masing-masing yang telah ditentukan. Bila pesawat bisa terbang tanpa mengantongi ijin rute dari pihak berwenang, pastilah banyak hal yang dilanggar yang tentunya sangat beresiko terhadap keselamatan penerbangan. Mengapa pihak berwenang bisa teledor separah ini? Mungkinkah ini ada unsur kesengajaan demi mengejar keuntungan bagi pihak-pihak yang saling mendapatkan bagian keuntungan tersebut?
Pengandaian pun mau tak mau memenuhi benak kita semua yang tersentak, sedih dan marah terkait terjadinya kecelakaan AirAsia QZ 8501 yang diduga menewaskan seluruh awak pesawat dan penumpangnya. Informasi dari berbagai media menyatakan bahwa pilot pesawat AirAsia QZ 8501 meminta izin pada menara kontrol lalu lintas udara untuk menaikkan ketinggian pesawat yang diasumsikan ingin menghindari cuaca buruk yang belakangan disebut sebagai awan cumolonimbus. Namun ijin tersebut tidak diberikan mengingat ada beberapa pesawat yang melalui jalur di atas AirAsia QZ 8501. Pesawat lalu berusaha berbelok namun tidak cukup aman untuk menghindari cuaca buruk. Hal ini sebagaimana informasi dari nelayan yang berteduh di sebuah pulau akibat cuaca buruk, melihat pesawat AirAsia terbang lebih rendah dari pesawat yang biasa melintas di daerah tersebut lalu masuk ke dalam awan hitam dan kemudian tidak terlihat lagi.
Andai otoritas penerbangan mengetahui bahwa pesawat AirAsia tidak memiliki ijin rute penerbangan pada hari tersebut, apakah pesawat akan diijinkan terbang? Bila tahu, tentulah tidak akan diberikan ijin terbang, dan pastinya tidak akan terjadinya kecelakaan yang tragis tersebut. Pertanyaan berikutnya pun muncul, apakah mungkin otoritas penerbangan tidak mengetahui hal ini? Bukankah sistem dan prosedur pastilah termasuk identifikasi penerbangan yang berijin dan tidak berijin? Rute yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan? Tentulah hal ini membuat publik memiliki pertanyaan teramat besar: SIAPA YANG PALING BERTANGGUNG JAWAB TERKAIT BISA LOLOSNYA PENERBANGAN YANG TIDAK MEMILIKI IJIN RUTE?
---
Musibah yang menimpa AirAsia mungkin sudah takdir dari Yang Maha Kuasa. Namun demikian, bukan berarti pihak-pihak yang bertanggungjawab bisa lepas tangan dan cuci tangan terhadap hal-hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut. Bila memang kita berduka terhadap terjadinya musibah ini, maka harus dicari sebab musababnya termasuk dengan menyelidiki keanehan-keanehan yang bisa terjadi tersebut. Nyawa manusia begitu berharga, jangan lagi kelalaian atau mungkin bahkan kesengajaan demi keuntungan oknum-oknum tertentu mengakibatkan jatuh banyak korban, duka yang mendalam, dan suasana yang mencekam dalam dunia penerbangan.
Mohon Menteri Perhubungan, KNKT, Kepolisian segera bertindak mumpung sangat banyak keanehan yang tampak begitu nyata. Jangan sampai dianggap angin lalu sehingga terlambat bertindak yang bisa jadi kejadian serupa bisa terulang lagi di masa mendatang. Bahkan jika perlu Presiden Jokowi harus turut fokus memperhatikan kasus ini agar para pihak yang berwenang benar-benar serius untuk menanganinya sampai tuntas dan memberikan informasi yang jelas kepada kita semua.
#Duka Mendalam untuk korban AirAsia QZ 8501 beserta keluarganya.
Link Sumber berita:
AirAsia Terbang di Luar Jadwal, Sudah Dapat Flight Approval?
Menteri Jonan Marahi Direktur AirAsia
Izin Rute AirAsia Surabaya-Singapura Dibekukan
Ini 7 Pesawat Lain yang Melintas Bersamaan dengan AirAsia QZ8501
Beberapa Pertanyaan yang Tersisa dari Tragedi AirAsia QZ8501
Minta Ketinggian 38 Ribu Kaki, Pilot AirAsia Diduga Ingin Terbang di Zona Nyaman
Cek Laporan Nelayan, Sat Pol Air Dikerahkan ke Pulau Tujuh
Nelayan Melihat Pesawat Terbang Rendah di Pantai Kubu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H