Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cara Memberikan ‘Tanda Terima Kasih’ Kepada Penyelenggara Negara

10 Januari 2015   23:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:24 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memberikan tanda terima kasih kepada penyelenggara negara termasuk PNS di dalamnya, seolah telah membudaya. Padahal hal ini sangat rentan menurunkan profesionalisme dan integritas para penyelenggara negara. Apalagi sekarang hal tersebut sangat terlarang dan bisa terkena pidana.

Sudah sangat banyak PNS yang berkomitmen untuk menghindari segala bentuk tanda terima kasih dari masyarakat atau pihak-pihak yang dilayani. Meskipun begitu, bisa jadi tetap ada PNS yang menikmati bahkan mengharapkan tanda terima kasih. Tanda terima kasih berupa uang atau barang apalagi diberikan di kantor pemerintah bisa dikatakan sudah sangat langka, terutama di institusi pemerintah yang telah melaksanakan reformasi birokrasi.

Namun demikian, pihak-pihak yang memberikan tanda terima kasih memiliki beberapa cara agar pemberiannya bisa diterima. Hal ini agar tidak ketahuan pihak yang berwenang sehingga beresiko merepotkan dirinya sendiri dan penerimanya. Dan penerima pun bisa tetap aman menikmati pemberian tanda terima kasih tersebut baik terpaksa ataupun dengan suka cita.

Mengirim parcel/hadiah

Mengirim parcel ke rumah penyelenggara negara langsung jelas sangat beresiko. Kalaupun dikirim langsung ke rumah yang dituju maka nilainya dibatasi. Pengiriman parcel ini bisa dilakukan ke rumah saudara dari penyelenggara negara. Bahkan bisa jadi juga dikirim ke alamat yang telah disepakati dengan penyelenggara negara. Dengan demikian relatif agak susah dilacak oleh pihak yang berwenang seperti KPK.

Saat pelaksanaan hajatan

Saat pelaksanaan hajatan, entah pernikahan ataupun ulang tahun ataupun perayaan lainnya merupakan salah satu jalan masuk untuk memberikan tanda terima kasih. Walaupun ada ketentuan untuk melaporan hadiah yang diterima dalam hajatan tersebut, tetap terbuka kemungkinan untuk melakukan upaya demi menguntungkan diri sendiri dari tanda terima kasih para pihak yang merasa “berhutang atau tergantung” dengan penyelenggara negara tersebut.

Membayari makanan/minum yang dipesan

Hal seperti ini bisa terjadi dengan kesengajaan ataupun tanpa kesengajaan. Terjadi dengan sengaja bila sebelumnya telah melakukan perjanjian untuk bertemu di tempat makan. Perjumpaan juga bisa terjadi tanpa diduga-duga. Namun biasanya para pihak yang sudah terbiasa memberikan tanda terima kasih ini, merasa berkewajiban untuk membayari tagihan makanan dan minuman penyelenggara negara yang ditemuinya. Bila hal ini tidak sengaja dilakukan atau tanpa sepengetahuan si penyelenggara negara, tentu saja bagi penyelenggara yang berintegritas dan profesional akan merasa serba salah. Bila ketahuan siapa yang membayar, tentu saja bisa dengan segera mengembalikan atau menolaknya. Namun bila tidak ketahuan, maka akan merasa bersalah. Untuk mencegah kejadian seperti ini, maka penyelenggara dapat membayar terlebih dahulu tagihan makanan dan minuman saat memesannya.

Terkait hal ini, saya jadi teringat dengan berita di luar negeri. Berita ini meskipun sudah lama, namun masih teringat sampai sekarang. Dalam berita tersebut dikabarkan bahwa seorang penyelenggara bertemu tidak sengaja dengan pihak yang terkait dengan kewenangannya di sebuah rumah makan. Pihak terkait tersebut menghampiri penyelenggara negara dan mengajak bersalaman. Rupanya peristiwa ini diabadikan oleh seseorang dan dipublikasikan di media. Hal ini pun disorot berbagai pihak dan muncul berbagai kecurigaan. Meskipun belum tentu bersalah, si penyelenggara negara tersebut memutuskan mengundurkan diri. Mungkin karena tidak kuat dengan pemberitaan yang begitu dahsyat atau bisa jadi ingin menjaga nama baik institusinya.

--

Menjadi penyelenggara negara sangat rentan dengan berbagai macam godaan. Namun godaan tersebut tidak akan mempan bila si penyelenggara negara adalah orang-orang yang berintegritas, jujur dan amanah. Sangat beruntung Indonesia juga memiliki banyak penyelenggara negara yang integritasnya tidak diragukan lagi. Mereka antara lain adalah Muhammad Hatta, Muhammad Natsir, K.H. Agus Salim, Hoegeng, Baharudin Lopa dan beberapa nama lain yang sangat menginspirasi. Semoga makin banyak penyelenggara negara berintegritas yang dimiliki pemerintah Indonesia agar dapat membawa bangsa ini menuju kemajuan dengan rakyatnya yang sejahtera.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun