Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Untuk Menteri Baru: Hati-hati Potensi Korupsi

10 Juli 2019   17:32 Diperbarui: 10 Juli 2019   17:38 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Joko Widodo sebagai Pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk periode 2019-2024 menyatakan ingin ada anak muda menjadi menteri. Tentu yang dimaksudkan bukan sembarangan asal muda, yang ditentukan faktor umur. Anak muda yang dibutuhkan dalam kabinet pastinya adalah yang mau kerja dan bisa kerja.

Akan tetapi terlepas dari siapapun yang akan mendapatkan kepercayaan sebagai menteri atau pejabat setingkat menteri dalam kabinet, semua itu adalah hak prerogatif Presiden RI. Tidak sepantasnya ada yang memaksakan kehendaknya agar nama-nama tertentu menjadi menteri. Termasuk dari mereka yang (merasa) berjasa telah mendukung dan berjuang agar Jokowi menang dalam kontestasi Pilpres 2019.

Kepada mereka yang nantinya akan terpilih masuk kabinet, ada hal penting yang harus diwaspadai agar jangan sampai masuk dalam lingkaran korupsi apalagi menjadi pelaku aktif terkait korupsi. Terutama bagi wajah-wajah baru di kabinet, dan wabil khusus lagi adalah anak muda ataupun millenial. Jangan sampai terjadi lagi ada menteri yang ditangkap KPK karena terlibat kasus korupsi.

Orang dekat dalam kementerian.  

Sudah lumrah jika menteri baru akan membawa beberapa nama orang terdekat atau kepercayaannya untuk berkiprah di kementeriannya. Misalnya menjadikannya sebagai staf ahli atau staf khusus menteri. 

Bila tidak bisa dikendalikan atau dikontrol, misalnya dengan pertimbangan sangat percaya atau terlalu dekat, maka akan ada potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi atau penyalahgunaan wewenang/jabatan.  

Kalangan keluarga/saudara yang mencatut menteri.     

Siapa yang tidak senang dan bangga bila ada anggota keluarga atau saudara yang diangkat menjadi pejabat tinggi pemerintahan apalagi setingkat menteri. Saudara jauh pun akan merasa bangga hingga menginformasikan kepada masyarakat atau lingkungannya terkait hubungan persaudaraan tersebut. 

Hal ini berpotensi terjadinya tindakan pencatutan nama pejabat untuk tujuan tertentu yang menguntungkan pribadi/keluarga. Juga mungkin saja digunakan dalam tindakan terkait korupsi. 

Birokrasi (jahat) yang memanfaatkan ketidaktahuan menteri baru.

Sebagai orang baru dalam suatu kementerian, maka bisa jadi tidak terlalu mengenal seluk beluk kementerian yang dipimpinnya. Bahkan mungkin sama sekali buta dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di pemerintahan baik dalam urusan birokrasi ataupun dalam pengelolaan anggaran pemerintah (APBN). Bagi birokrasi jahat (bila ada), hal ini adalah kesempatan untuk melakukan tindakan yang menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun