Beberapa hari terakhir ini di salah satu jalan yang saya lalui saat berangkat ke kantor yaitu Jalan Alexindo Bekasi, terlihat beberapa anak berdiri di tengah jalan meminta derma. Bukan seperti anak-anak yang biasanya meminta-minta (mengemis). Anak-anak ini relatif bersih dan rapi menggunakan serta menggunakan kopiah atau peci.
Tidak jauh dari mereka terdapat spanduk atau banner yang berdiri di pinggir jalan yang isinya berupa ajakan berderma untuk kegiatan santunan 500 anak yatim. Pada wadah tempat menampung uang derma yang digunakan anak-anak juga tertulis “santunan 500 anak yatim”. Info dari banner menyatakan bahwa anak-anak tersebut berasal dari sebuah yayasan panti asuhan yang yang lokasinya tidak jauh dari Jalan Alexindo.
Keselamatan anak-anak yatim yang meminta derma di tengah jalan yang padat lalu lintasnya tersebut sangat menjadi perhatian saya. Sangat berbahaya membiarkan anak-anak kecil seumuran Sekolah Dasar berada di tengah jalan yang ramai dilalui berbagai kendaraan. Apalagi di jalan tersebut tak sedikit kendaraan besar dan berat seperti truk yang keluar masuk pabrik yang ada di sekitar Jalan Alexindo. Mengapa bukan orang-orang dewasa saja yang melakukan hal tersebut? Apakah tidak ada cara lain yang lebih aman dalam meminta derma pada masyarakat sekitar?
Banyak cara meminta derma pada masyarakat untuk anak-anak yatim tersebut. Bisa mendatangi satu per satu dari rumah ke rumah; datang langsung ke badan amil zakat nasional (baznas) atau lembaga zakat resmi di daerah setempat (bekasi); datang langsung ke dinas sosial hingga rumah kepala daerah dan anggota dpr/d; menggunakan internet melalui blog dan media sosial (FB, twitter), dan lain sebagainya. Uang derma pun bisa diberikan melalui rekening, dengan demikian setiap orang bisa berderma secara rutin, kapan dan dimanapun. Tidak perlu lagi membahayakan anak-anak yatim dengan menyuruhnya berdiri ditengah jalan meminta dan menunggu derma dari pengendara yang lewat.
Bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (semoga tidak terjadi), tentu akan sangat merugikan dan merepotkan banyak pihak. Kasihan anak-anak yang menjadi korbannya, pihak yang menyuruh anak-anak tersebut pun bisa terkena konsekuensi hukum karena membahayakan/mencelakakan anak-anak hanya demi meminta sumbangan. Di luar perayaan Hari Asyuro’ yang dijadikan ajang menyantuni anak yatim pun, seharusnya anak-anak yatim harus selalu disantuni oleh kita semua, masyarakat, pejabat bahkan pemda dan pemerinta pusat.
Saya pribadi berpendapat bahwa berderma khususnya untuk anak-anak yatim harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Kebutuhan hidup mereka meliputi makan, pakaian, pendidikan, tempat tinggal dan kesehatan harus dipenuhi khususnya oleh kalangan yang relatif mampu. Membahagiakan anak yatim itu bisa setiap saat, setiap hari, bukan hanya dilakukan pada perayaan-perayaan tertentu saja. Saya yakin semua agama terutama agama Islam sangat menganjurkan hal ini.
Berderma pada anak-anak yatim dapat dilakukan dengan menyisihkan pendapatan setiap bulan pada yayasan yang dipercaya; lembaga pengelola zakat, infaq dan sadaqah yang kredibel; atau langsung menjadi orang tua asuh anak-anak yatim tersebut baik langsung atau tidak langsung. Untuk mereka yang mengelola dana derma, maka sebaiknya membuat laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel. Hal ini akan membuat masyarakat semangat untuk berderma karena tidak khawatir diselewengkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi/kelompok/golongan dengan memanfaatkan penderitaan anak-anak yatim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H