Â
Saat ini berbagai media sedang ramai memberitakan adanya komunikasi yang cukup panas antara Gubernur DKI Jakarta – Ahok dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ahok mempertanyakan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ahok mengaku bingung dengan penilaian BPK yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat masa Fauzi Bowo, dimana DKI kehilangan aset yang sama dan saat ini sedang berusaha diperbaiki. Kini BPK menjadikan hal tersebut sebagai catatan, yaitu belum memadainya pengendalian, pencatatan, dan pengamanan aset melalui skema kemitraan dengan pihak ketiga sehingga berpotensi merugikan Pemprov DKIÂ senilai Rp 3,58 triliun (kompas).
Mencermati persoalan ini. Berkelebat sebuah ide dibenak saya. Mungkin Ahok perlu meminta pihak lain untuk mengaudit Laporan Keuangan Pemprov DKI. Yang diaudit adalah laporan keuangan yang sama dengan yang diaudit BPK yaitu laporan keuangan tahun 2014. Ahok dapat meminta bantuan Kantor Akuntan Publik (KAP) besar yang telah terkenal kredibilitas dan integritasnya.
Hasil audit dari KAP tersebut nanti bisa dibandingkan dengan hasil audit dari BPK lalu diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Masyarakat akan menilai dan berpendapat berdasarkan hal tersebut. Namun ini hanya sekelebat ide yang melintas dipikiran saya saja. Kebetulan saya sedikit memahami terkait akuntansi dan laporan keuangan serta seluk beluk pemeriksaan keuangan.
Terlepas dari opini laporan keuangan Pemprov DKI dimasa Ahok yang mendapatkan opini WDP yang kalah dengan masa Foke yang mendapatkan opini WTP, saya yakin masyarakat Jakarta tidak perduli terkait hal tersebut. Yang penting masyarakat merasakan manfaat dan perbaikan yang nyata dari apa yang telah dikerjakan dan dilaksanakan oleh Gubernurnya. Apalagi laporan keuangan yang mendapat opini WTP belum menjamin sang Kepala Daerah beserta birokrasinya tidak korupsi, dan juga tidak menjamin rakyatnya sejahtera.
Ini cuma sekelebat ide. Jangan terlalu dipikirkan dan diambil hati. Salam :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H