Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Miris: Kilah Ahok Terkait Pelanggarannya

3 Januari 2014   16:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:12 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hari Jumat ini Ahok sang Wakil Gubernur DKI Jakarta mencederai citranya sendiri sebagai salah satu pimpinan tertinggi di DKI Jakarta. Ahok jelas-jelas melanggar Instruksi Gubernur DKI Jakarta yang yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat di lingkungan Pemprov DKI untuk tak menggunakan kendaraan pribadi. Ahok menggunakan kendaraan dinasnya, Land Cruiser B 1966 RFR. Wakil Gubernur ini juga memastikan tidak akan beralih ke transportasi massal, saat berangkat dari kediamannya di Pantai Mutiara Jakarta Utara menuju Balaikota Jakarta (kompas.com). Ironisnya Ahok melanggar instruksi Gubernur tersebut di hari pertama pemberlakuannya.

Meskipun jelas-jelas melakukan pelanggaran, Ahok tidak habis amunisi untuk berkelit dan membenarkan tindakannya. Sepertinya Ahok mulai lupa bahwa posisinya sebagai orang nomor dua di DKI Jakarta, mewajibkannya untuk memberikan teladan dalam mentaati peraturan dan ketentuan yang dibuat oleh Pemerintah DKI sendiri. Bukankah masyarakat masih ingat bagaimana bersemangatnya Ahok yang membela konstitusi, bahkan siap mati demi terlaksananya konstitusi. Bila melaksanakan peraturan dari Gubernurnya sendiri ia ogah, bagaimana bisa Ahok akan membela konstitusi sampai mati? Bagaimana pula Ahok bisa memerintahkan anak buahnya agar mentaati peraturan bila ia sendiri adalah pelanggarnya? Apakah Ahok sudah berubah sehingga rasa malunya mulai terkikis?

Berbagai pernyataan Ahok yang berusaha memberikan pembenaran atas tindakannya melanggar instruksi Gubernur tersebut sangat mudah dipatahkan. Berikut beberapa alasan Ahok terhadap pelanggaran yang dilakukannya:

Banyak Pengawalan

"Habis pengawal semua banyak," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat ini.
Selama ini, biasanya Basuki menggunakan sebuah mobil khusus untuk dirinya, mobil pengawal, dan sebuah motor pengawal Dinas Perhubungan DKI Jakarta
(kompas.com).

--

Bila alasannya banyak pengawal, tentulah jalan keluarnya dengan mengurangi pengawalan. Bila perlu Pak Wakil Gubernur minta dikawal Kopassus, cukup dua orang. Saya yakin bila Komandan Kopassus, Kasad atau Panglima TNI sekalipun tidak keberatan meminjamkan dua prajurit Kopassus terbaiknya untuk mengawal sang Wakil Gubernur. Apalagi cuma untuk sekali sebulan di setiap hari Jumat minggu pertama. Konon kabarnya seorang Kopassus setara dengan sepuluh prajurit biasa, dengan demikian Pak Wakil Gubernur tetap aman selama perjalanan meskipun tanpa banyak pengawalan.

Busway Trans Jakarta merepotkan, Harus Ganti Kendaraan Tiga Kali (kompas.com).

--

Bila Pak Wakil Gubernur kerepotan naik angkutan umum hanya satu hari dalam sebulan, bagaimana dengan masyarakat Jakarta yang sehari minimal dua kali harus merasakan kerepotan tersebut? Bukankah sebaiknya pemimpin sekali-sekali merasakan kesusahan yang dialami warganya? Siapa tahu dengan merasakan kesusahan tersebut Pak Wagub bisa prihatin pada nasib warganya lalu terpikirkan ide yang bisa membantu mengurangi kesusahan warganya. Bila tetap tidak sudi naik angkutan umum, bukankah bisa naik Bus jemputan pegawai pemda DKI? Mobil dinas cukup mengantarkan sampai tempat yang dilalui Bus jemputan. Saya yakin masyarakat dan semua pegawai yang merupakan bawahan Ahok saat ini akan salut dan bertambah hormat bila Ia mau bersikap rendah hati dan berusaha mentaati peraturan.

Instruksi Gubernur ditujukan kepada pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta, bukan ditujukan kepada gubernur maupun wakil gubernur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun