Di satu sisi, aku paham betul bahwa korupsi adalah sebuah dosa besar seorang manusia. Tapi di sisi lain, korupsi merupakan satu-satunya cara agar guru honorer tersebut dapat makan esok hari. Pada akhirnya, yang bisa aku salahkan adalah para orang tua siswa yang ‘tidak ingin peka’ terhadap kondisi para guru honorer yang berjasa mencerdaskan putra-putrinya.
Kenapa aku tidak menyalahkan pemerintah? Yakarena aku tidak mengharapkan dan tidak berekspektasi jikalau pemerintah akan hadir pada permasalahan ini. Aku menganggap bahwa Pemerintah Indonesia sudah ‘terlalu sibuk’ untuk hanya sekadar mengurus kelangsungan hidup para guru honorer di Indonesia.
Hal ini tentu sahaja berbeda jikalau kita ingin membahas para aparatur sipil negara yang melakukan korupsi melalui ‘proyek’ pengadaan suatu barang, ‘proyek’ perbaikan gedung, dan lain sebagainya. Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejatinya merupakan orang yang telah dipilih oleh negara dan dijamin kelangsungan hidupnya guna mengelola negara. Gaji dari golongan terkecilnya sahaja sebesar 1.685.700 rupiah. (2) Memang masih jauh dari standar kelayakan society sekarang ini, tapikan itu sudah dianggap layak oleh negara sehingga segala tindak korupsi yang melibatkan para aparatur negara ini menjadi tidak logis dan patut dipertanyakan.
Sebagai penutup, bagaimana pendapatmu mengenai hal ini? Apakah kamu ada di sisi yang sama denganku atau ada pertimbangan lain?
Sumber:
- https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20240229-korupsi-dan-kerugian-keuangan-negara-yang-ditimbulkannya
- https://tirto.id/tabel-gaji-pns-golongan-i-ii-iii-dan-iv-per-1-maret-2024-gWpm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H