Mohon tunggu...
AMIR HAMZAH
AMIR HAMZAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - @amir.hamzah29

Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Film

Sinetron Penuh Hal-hal Abusive dan Pedofilia, Masih Layakkah untuk Ditayangkan?

3 Juni 2021   20:08 Diperbarui: 3 Juni 2021   21:18 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program tayangan sinetron adalah salah satu program yang menjadi program unggulan bagi para pemirsanya. Bahkan setiap orang memiliki kegemaran tersendiri ketika menyaksikan sinetron yang ada dilayar TV.  namun kita harus lebih memperhatikan lagi apakah program tersebut layak untuk dipertontonkan di masyarakat luas.   

Saat ini terdapat  program sinetron unggulan dari salah satu stasiun televisi Swasta  Nasional yaitu sinetron Suara Hati Istri. Berdasarkan alur cerita dan adegan yang ditayangkan  bahwa dalam sinetron tersebut mengandung kontroversial public yang mana banyak terdapat hal-hal Abusif dan Pedofilia.

Perilaku Abusive (abusif) adalah perilaku kasar atau kekerasan dalam suatu hubungan. Selain berbentuk fisik, perilaku ini juga dapat terjadi dalam bentuk emosional dan seksual. Jika perilaku tersebut dibiarkan, hal ini jelas dapat berdampak buruk bagi korban. Sedangkan  Pedofilia adalah istilah yang merujuk pada orang yang mengidap gangguan seksual berupa nafsu seksual terhadap anak-anak. 

Pedofil umumnya akan mendekati seorang anak dengan memberikan iming-iming hadiah atau perhatian dengan mengajaknya jalan-jalan. Setelah itu, barulah pedofil akan melanjutkannya dengan percakapan intim dan sentuhan seksual. Dalam sinetron Suara Hati Istri terdapat banyak adegan terkait kedua hal tersebut, sehingga tak heran banyak yang kontra dengan adegan yang di tayangkan karena kalau dibiarkan dan terus berlanjut maka akan berakibat buruk bagi para penontonnya.

Perbincangan terkait sinetron ini menjadi hangat di berbagai media sosial dalam beberapa hari ini dikarenakan pemeran dalam sinetron ini khususnya "Zahra" yang mana dia adalah istri ketiga dari karakter pemeran "Pak Tirta" yang berusia masih dibilang dibawah umur yaitu 15 tahun jika dalam usia pernikahan. Sehingga sinetron tersebut menjadi sorotan dan dinilai tidak pantas bagi pemeran yang masih menginjak usia 15 tahun.  Selain hal tersebut alur dari sinetronnya juga menjadi perhatian bagi penonton karena dianggap sangat permisif terhadap pernikahan anak.

Dengan kesenjangan usia Zahra tersebut serta adegan suami istri yang diperankan Lea menuai kritik dari masyarakat. Salah satu adegan yang menjadi pusat perhatian public  yaitu ketika Pak Tirta mencium kening Zahra, atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil, dan beberapa adegan lainnya yang bersifat agresif dan mengandung unsur seksual.  Hal ini merupakan tindakan Pedofilia yang tidak pantas untuk di pertontonkan apalagi di stasiun televisi swasta nasional yang mana pemirsanya dari berbagai kalangan usia.

hal ini tentu melanggar Undang-undang no 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan P3SPS. Dalam alur cerita pemeran  Zahra memerankan adegan sebagai orang dewasa yang sedang hamil. Apalagi Zahra di perankan  sebagai istri ketiga dari pemeran pak Tirta yang diperankan oleh aktor yang bernama Panji Saputra yang sudah berusia 39 tahun. Kemudian sinetron tersebut juga menayangkan kekerasan psikis kepada pemeran lain berupa bentakan dan cemoohan dari pemeran pria dan terdapat unsur pemaksaan untuk melakukan sebuah hubungan intima tau seksual terhadap anak  yang mana hal tersebut bertentangan dengan  pasal 66C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Menyikapi dan menindaklanjuti hal tersebut maka penulis menyarankan untuk kedepannya  kepada pihak yang terlibat dalam pembuatan sinetron tersebut untuk lebih memperhatikan hal-hal yang nantinya layak atau tidak dalam adegan sebuah sinetron untuk ditayangkan supaya dapat mendidik yang baik terhadap para penontonya dan tidak menimbulkan kotroversial.

Amir Hamzah

Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun