Sejarah selalu menjadi jendela untuk memahami perjalanan sebuah bangsa atau daerah, termasuk dalam aspek ekonomi. Salah satu contoh menarik adalah rekam jejak KeMalikussalehan, sebuah model ekonomi yang seringkali diasosiasikan dengan kearifan lokal Aceh. Dalam sejarahnya, KeMalikussalehan tidak hanya berakar pada nilai-nilai Islam, tetapi juga mengintegrasikan prinsip keadilan, kemaslahatan bersama, dan keberlanjutan.
Model Yang mencakup lima pilar utama, yaitu:
1. Keberkahan: Prinsip mencari keberkahan dalam aktivitas ekonomi.
2. Keadilan: Pembagian hasil yang adil antara pelaku usaha.
3. Keseimbangan: Harmoni antara kepentingan individu, masyarakat, dan lingkungan.
4. Keberlanjutan: Fokus pada pelestarian sumber daya alam.
5. Kepercayaan: Nilai kejujuran dan transparansi dalam transaksi ekonomi
Studi Kasus: Implementasi Lima Pilar dalam Sistem Ekonomi Aceh
Studi kasus yang menarik adalah implementasi prinsip KeMalikussalehan di sektor perdagangan ikan di pesisir Aceh. Sejak lama, Aceh dikenal dengan hasil lautnya yang melimpah. Namun, terdapat tantangan besar seperti ketimpangan pendapatan antara nelayan dan pedagang, serta praktik eksploitasi lingkungan yang tidak berkelanjutan.
Melalui pendekatan KeMalikussalehan, beberapa langkah inovatif dilakukan: