Setiap 9 Maret, Indonesia merayakan Hari Musik Nasional. Penetapannya sendiri disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. Pemilihan tanggal perayaan Hari Musik Nasional, walau memunculkan kontoversi, namun merujuk pada hari kelahiran Pahlawan Nasional yang merupakan pencipta lagu kebangsaan, Wage Rudolf Soepratman. Diharapkan dalam setiap peringatan Hari Musik Nasional, masyarakat akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musisi Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa.
Menyambut Hari Musik Nasional 9 Maret 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan eksistensi musik nasional lebih diakui keberadaannya di dunia. "Musik kita jaga keberadaannya. Semoga eksistensi musik nasional lebih diakui keberadaannya secara global. Hidup tanpa musik terasa hambar," tutur Jokowi dalam cuitannya yang diunggah pada Jumat (9/3/2018).
Selaras dengan keinginan Presiden Jokowi, Calon Bupati Purwakarta H. Padil Karsoma menyatakan pentingnya pemerintah memelihara dan melestarikan musik sebagai bagian dari budaya bangsa. Ada banyak ragam musik, semua merupakan seni yang tinggi.
Selepas kunjungan ke Perum Munjul Lama, Purwakarta, Jum'at (9/3), Padil Karsoma menyampaikan bahwa pemerintah harus memberikan keluasan bagi para musisi untuk berekspresi dan mencipta musik dan lagu. Saat yang sama pemerintah harus mendorong tumbuhnya kecintaan anak-anak muda pada budaya lokal termasuk khazanah musik lokal.
Padil Karsoma yang berpasangan dengan Acep Maman menyatakan, mereka akan memberi ruang yang luas bagi kaum muda untuk mengembangkan jiwa seni dan kreativitas. Ke depan, industri kreatif akan berkembang, bahkan dipadu dengan kemajuan teknologi informasi. Karenanya komitmen pemimpin diperlukan, sehingga para seniman dan kreator terwadahi dan terlibat dalam pembangunan daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H