Upaya yang dapat dilakukan dalam kasus ini yang berhubungan dengan etika bermedia sosial yaitu :
- Meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat pengguna media: Perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi tentang cyberbullying kepada masyarakat, terutama generasi muda. Edukasi ini dapat berupa seminar dan kampanye media sosial.
- Penguatan peran orang tua: Orang tua perlu lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anaknya di media sosial dan perlu menjalin komunikasi terbuka dengan anak tentang penggunaan media sosial.
- Menciptakan budaya bermedia sosial yang positif: Hindari menyebarkan konten negatif, ujaran kebencian, dan komentar yang merugikan orang lain. Gunakan media sosial untuk menyebarkan kebaikan dan hal-hal positif.
Daftar Pustaka :
TAS'ADI, R. A. F. S. E. L. (2016). Pentingnya etika dalam pendidikan. Ta'dib, 17(2), 189-198.
Hadi, I. P., Wahjudianata, M., & Indrayani, I. I. (2020). Komunikasi massa. Komunikasi Massa.
Sari, A. C., Hartina, R., Awalia, R., Irianti, H., & Ainun, N. (2018). Komunikasi dan media sosial. Jurnal The Messenger, 3(2), 69.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!