Mohon tunggu...
Inovasi

Manfaat Sekam Padi sebagai Alternatif Tenaga Listrik Biomassa yang Ramah Lingungan dan Efisien

15 Desember 2016   19:38 Diperbarui: 15 Desember 2016   19:54 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia, kebutuhan akan listrik juga semakin meningkat. Sampai dengan saat ini masih ada beberapa wilayah di Indonesia yang masih belum terjangkau listrik, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan daerah tertinggal. Dalam artikel ini akan dibahas tentang pemanfaatan limbah sekam padi yang bisa menjadi sumber energi listrik terbaharukan yang bermanfaat bagi wilayah-wilayah terpencil dan daerah tertinggal. Penulis akan lebih mengkhususkan penerapan nya hanya untuk wilayah Kalimantan yang memiliki potensi besar dari segi lahan pertanian, hutan dan alam nya.

Daerah-daerah di Kalimantan banyak yang belum dialiri oleh listrik karena daya mampu PLN lebih kecil daripada kapasitas yang terpasang. Dengan luasnya lahan pertanian di Kalimantan Selatan dapat dijadikan sebagai sentra Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) dari limbah pertanian berupa sekam padi yang belum digunakan secara maksimal.

Dengan belum digunakan nya secara maksimal peluang pemanfaatan PLTBm dari limbah sekam padi tersebut di wilayah Kalimantan Selatan, dapat ditarik sebuah analisis dan peluang yang sangat besar dari proyek tersebut. Menurut data statistik ketenegalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tahun 2014, rasio elektrifikasi di Provinsi Kalimantan Selatan ditargetkan meningkat dari sekitar 86.91% pada tahun 2015 menjadi sekitar 100% pada tahun 2021. Untuk mencapainya diperlukan kenaikan jumlah rumah tangga berlistrik rata-rata sekitar 41.360 rumah tangga per tahun. Sementara itu untuk mempertahankan rasio elektrifikasi sekitar 100% sampai dengan tahun 2034 diperlukan kenaikan jumlah rumah tangga berlistrik rata-rata sekitar 12.752 rumah tangga per tahun.

Dengan data tersebut, proyek ini akan membantu masyarakat Kalimantan dapat memenuhi kebutuhan listrik nya dari sumber energi alternatif yag aman dan ramah lingkungan. Untuk jangka pendek, proyek ini hanya bisa memenuhi kebutuhan pasokan listrik wilayah Kalimantan Selatan. Setelah mampu memenuhi kebutuhan pasokan listrik di wilayah Kalimantan Selatan, baru akan merambah ke propinsi-propinsi di Kalimantan Lainnya. Dan proyek ini ditargetkan dalam jangka panjang akan memenuhi kebutuhan pasokan listrik se-Kalimantan. Proyek ini sudah pasti akan bekerjasama dengan PT. PLN sebagai regulator pelistrikan Indonesia yang kemudian harga nya juga akan ditentukan oleh PT.PLN. Diperkirakan harga yang ditawarkan untuk jaringan tegangan menengah sebesar Rp1.150 per kWh dan untuk jaringan tegangan rendah sebesar Rp1.500 per kWh.

Dalam penerapannya, pusat pengolahan sumber energi listrik akan berada di wilayah Kalimantan Selatan tepatnya di Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala. Hasil pengambilan sekam padi dari setiap kecamatan di kabupaten-kabupaten di Kalimantan Selatan akan diolah di mesin dengan Penerapan metode CHP sebagai metode terintegrasi dengan mesin yang ramah lingkungan selanjutnya listrik tersebut  akan disalurkan ke generator listrik, dan barulah kemudian disalurkan ke PLN melalui SUTET. Dengan menggunakan mesin tersebut, zat-zat yang tak terpakai akan mengurangi 200,000 ton CO2, lebih sedikit dari biasanya.

Berdasarkan hitungan NPV (Net Present Value), IRR (Internal Rate of Return), dan PI (Profotability Index), ditunjukkan bahwa proyek memberikan nilai NPV yang positif sebesar Rp 14,326,371,522 dalam jangka waktu  sepuluh tahun, sehingga proyek ini layak untuk dijalankan. Dari perhitungan, Internal Rate of Return (IRR) berada antara 30% dan 25%, maka perhitungan IRR, menghasilkan nilai IRR = 28.6425 %. Bila dibandingkan dengan tingkat bunga 10%, nilai IRR ini jauh lebih tinggi, begitu juga dengan PI menghasilkan nilai 1,9543 sehingga proyek feasible untuk dijalankan. Proyek ini akan menghasilkan keuntungan sehingga membuat payback period akan terjadi pada 3,28 tahun.

Catatan: Artikel diatas merupakan tulisan yang dibuat penulis atas dasar pemenuhan kewajiban tugas ujian akhir semester mata kuliah Evaluasi Provek, jurusan Administrasi Niaga, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Terimakasih sudah membaca artikel ini. Kritik, saran, masukan, dan koreksi sangat berharga untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan maupun kesalahan dalam artikel ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun