Depok (09/08) – Berkembangnya zaman dan teknologi, semakin maraknya kejahatan seksual dan perilaku penyimpangan seksual. Kejahatan seksual bisa ditargetkan pada siapa saja termasuk anak – anak.
Oleh karena itu, diperlukan pemberian edukasi seksual pada anak sehingga anak dapat menghindari tindakan kejahatan seksual yang diarahkan pada dirinya.
Tentu saja, pemberian edukasi seksual pada anak berbeda dengan apa yang diberikan pada edukasi seksual remaja atau dewasa. Sebab, anak – anak memahami hal – hal yang sederhana saja.
Sehingga, pemberian seksual pada anak memiliki bahasan yang berbeda dengan edukasi seksual pada umur lainnya dan dengan cara penyampaian yang berbeda pula.
Pada anak usia dini, edukasi seksual dapat mulai diajarkan mengenai pembedaan jenis kelamin, bagian – bagian tubuh serta fungsinya, dan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh.
Orang tua juga dapat membiasakan anak – anak untuk memberikan “consent” ketika ingin menyentuh anak (contoh: berpelukan, berpegangan tangan, dll.). Kemudian saat anak beranjak remaja, orang tua dapat menjelaskan mengenai aktivitas seksual dan risiko dari tiap aktivitas seksual tesebut.
Oleh karena itu, Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Tim Kecamatan Cinere yaitu Amira Annafia dari Fakultas Psikologi (2019), memberikan penyuluhan mengenai edukasi seksual anak bagi orang tua.
Penyuluhan ini diberikan pada RT 04/ RW 05 dengan membagikan booklet berjudul ‘Pendidikan Seksual Anak Bagi Orang Tua’. Penyuluhan ini diberikan pada Sabtu, 6 Agustus 2022 yang juga mencakup penjelasan mengenai cara penggunaan booklet yang diberikan.
Penulis: Amira Annafia