Mohon tunggu...
Amir_14
Amir_14 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Urgent, langsung hubungi

Seorang mahasiswa yang tersesat didalam kesunyian hidup.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi dalam Memahami Makna Sila ke-3

9 November 2021   17:08 Diperbarui: 9 November 2021   17:16 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata persatuan Indonesia mungkin menjadi kata-kata yang sering terdengar di negara ini, pasalnya jargon persatuan melambangkan sebuah semangat luar biasa dari bangsa ini untuk bersatu dalam perbedaan, selain itu persatuan juga tertulis secara jelas sebagai salah satu asas negara, kata persatuan Indonesia tercantum sebagai sila ketiga dalam pancasila. Sebagai salah satu landasan bangsa tentunya kita sebagai masyarakat harus menjalankan dan memperkuat persatuan supaya bangsa ini tetap berada dalam koridor yang sudah ditetapkan oleh para pejuang kemerdekaan terdahulu.

Indonesia tidak begitu saja lahir menjadi sebuah negara, Indonesia terlahir dari rahim perjuangan para pahlawan yang terdiri dari berbagai suku dan agama yang memiliki tujuan yang sama yaitu merdeka dan bebas layaknya negara-negara lain. Sebagai identitas kebangsaan Indonesia memiliki Bahasa Indonesia, Bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, lambang negara Pancasila, dan masih banyak identitas lainnya, namun Pancasila menjadi identitas paling mendasar atau sebagai tiang bagi bangsa ini.

Keberagaman dan perbedaan bangsa ini sudah terpikirkan oleh para pendiri bangsa yang telah diaplikasikan dan diwariskan dalam Pancasila, kalimat Bhinneka Tunggal Ika didengungkan sebagai semboyan negara, mungkin di awal kemerdekaannya Indonesia menjadi negara yang sangat maju dalam sistem kebangsaan, hal ini karena Indonesia mampu menjadi contoh persatuan dalam keberagaman disaat negara-negara lain tengah diguncang peperangan dan perpecahan yang salah satu faktornya disebabkan oleh fanatisme SARA.

Sebuah amanah besar untuk menjaga persatuan bangsa telah kita pangku sebagai generasi penerus bangsa. Tentunya akan ada saja pihak yang tidak senang melihat persatuan bangsa ini dan coba untuk merusaknya, pihak-pihak tersebut bisa berasal dari internal atau eksternal bangsa ini dan sudah menjadi tugas besar bagi generasi penerus bangsa khususnya para pelajar dan pemuda Indonesia untuk menghadang berbagai pengaruh buruk yang bisa merusak persatuan Indonesia.

Bisa kita lihat sendiri bagaimana ancaman internal yang bisa merusak persatuan adalah gerakan radikal, gerakan separatis, gerakan politik anti pancasila, dll. Sedangkan contoh ancaman eksternal persatuan adalah adanya gangguan kedaulatan yang dilakukan oleh negara lain seperti yang pernah coba dilakukan Malaysia serta adanya ancaman memecah bangsa ini dari dalam dengan membawa pengaruh dari luar seperti yang dilakukan oleh ISIS atau organisasi radikal asing lainnya, namun berkat semangat persatuan yang dimiliki masyarakat dan aparat penegak hukum gerakan-gerakan tersebut selalu bisa diganyang.

Persatuan Indonesia Saat Ini

Jika membicarakan persatuan saat ini sepertinya akan ada perasaan sedih seperti saat mengiris bawang, bangsa kita kini seperti sudah lupa makna persatuan sebenarnya, kita cukup sering melihat di berbagai media adanya berita perkelahian antar kelompok di negara ini, mulai dari tawuran antar kampung, tawuran pelajar, tawuran supporter sepak bola, dll, apa untungnya menyelesaikan masalah dengan jalan perkelahian massal seperti itu ? yang ada justru kerugian akibat jatuhnya korban jiwa.

Selain hal tersebut ada satu fakta yang mengganjal belakangan ini, kita dapat melihat betapa bangsa ini sekarang seperti semakin menjauh dari nilai-nilai persatuan terlebih lagi setelah ada pihak-pihak yang memainkan isu SARA saat pilkada Jakarta tahun 2016 lalu dan sampai saat ini api perpecahan yang dipantik tersebut belum juga padam.

Pihak-pihak yang memantik konflik SARA tersebut hanya memikirkan kepentingan golongannya tanpa memikirkan nasib bangsa selanjutnya, betapa berbahayanya jika konflik ini tidak diselesaikan secepatnya karena energi dan fokus bangsa ini akan terus terkuras untuk mengurus hal ini. Kita sebagai warga negara yang baik harusnya bisa meredam potensi konflik ini dengan mempercayakan sepenuhnya persoalan penegakan hukum kepada pemerintah.

Dengan keadaan terpecah seperti saat ini sepertinya hanya akan membuka celah bagi masuknya pengaruh dari luar untuk masuk dan semakin memperkeruh suasana, bukan tidak mungkin ada kelompok-kelompok yang sedang menunggu momentum tepat untuk masuk dan mengacaukan bangsa ini seperti gerakan radikal. Kita sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya menahan diri dan mulai bersatu bersama pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan sesuai koridor hukum yang ada agar tercipta persatuan Indonesia yang sebenarnya, persatuan antara rakyat dan pemerintah demi terwujudnya slogan NKRI Harga Mati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun