Mohon tunggu...
Amir Al Maruzy
Amir Al Maruzy Mohon Tunggu... Freelancer - blogger

Belajar Adalah Kunci Sukses.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apakah Amuk Massa Harus Dibenarkan?

25 Agustus 2010   11:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:43 1482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_238743" align="alignright" width="300" caption="ilustrasi (sumber foto diunduh dari Google)"][/caption] Amouck berarti mengamuk, kata Amuck sendiri berasal dari kata Amuk, bahasa Indonesia. Dalam dunia kejiwaan amuk terjadi pada penderita Schizophrenia (Gila) yang akut. Dan orang yang menderita penyakit ini biasanya di pasung. Bila amuk ini dilakukan beramai-rakai maka akan diistilahkan dengan amuk massa, atau rusuh massa.

Amuk sungguh “istimewa” terhadap bangsa Indonesia, karena jarang sekali bahasa Asli Indonesia menjadi kata serapan bahasa Inggris, kecuali istilah amuk ini. Sejak jaman penjajahan memang bangsa penjajah yang bertugas ke Indonesia sudah terbiasa melihat orang-orang pribumi melakukan amuk massa. Tapi meskipun istilah amuk itu serapan dari bahasa Indonesia, namun itu bukan budaya orang Indonesia sendiri,terbukti prakteknya juga dilakukan oleh orang-orang Asia lainnya, orang Afrika, bahkan orang Eropa.

Ironis memang bangsa kita yang sangat dijunjung sebagai bangsa yang lemah lembut, ramah tamah, ternyata diluar dikenal sebagai ang yang suka amuk, jangan heran bila kita mendapat julukan bangsa bar-barian (tidak beradab).

Pada penghujung akhir 1990-an sampai awal tahun 2000-an aksi amuk massa ini marak di Sulawesi Selatan, mereka menangkapi orang-orang yang dituduh pencuri, perampok atau orang-orang yang melanggar hukum lainnya. Mereka/Forum Amuk Massa (biasanya berjumlah 500-an orang) pawai mencari para terhukum dan yang dituduh melakukan tindak pidana kriminal. Forum amuk massa yang kemudian lebih dikenal oleh masyarakat setempat sebagai ‘massa’ ini melakukan perbuatan main hakim sendiri, menangkapi orang-orang yang dan yang dituduh melakukan tindak kejahatan. Biasanya kalau sudah tertangkap maka terdakwa kemudian diarak kesebuah lapangan untuk dieksekusi, cara eksekusinya pun lumayan sadis, dibunuh pelan-pelan dengan disileti kemudian bekas siletan tersebut di tetesi dengan air jeruk nipis, dikuliti layaknya menguliti kambing dan terakhir digorok lehernya sampai mati sambil ditonton orang banyak.

Gerakan amuk massa ini sendiri dipelopori oleh Forum KALBA(Kaloling, Lajoa, dan Bajiminasa-nama tiga desa di kabupaten Bantaeng). KALBA terbentuk sejak 5 Juli tahun 1999 sebagai reaksi terhadap kian maraknya aksi kejahatan diBantaeng. Dari Bantaeng kemudian meluas keberapa kabuapten lainnya, misalnya Forbes di Bone, Forum di Sinjai, Gowa, Jeneponto dan Bulukumba.

Sejak beroperasinya forum amuk massa seperti ini, tak dapat dipungkiri memang menjadi shoc theraphy kepada pelaku kejahatan, namun dibalik itu, menghilangkan kekerasan dengan cara kekerasan pula akan berdampak negatif kepada masyarakat luas.

Sekarang forum-forum diatas memang resminya telah bubar, namun sekali-kali gerakan amuk massa terjadi, misalnya baru-baru ini disinyalir dilakukan lagi gerakan amuk massa di sebuah daerah di Sulawesi Selatan. Gerakan ini menghakimi terdakwa seorang pemerkosa dan pembunuh anak SD. Semoga gerakan amuk massa inilah yang menjadi penutup efisode tragedi main hakim sendiri.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun