Mohon tunggu...
Aminudin Zakaria
Aminudin Zakaria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa prodi Pendidikan Fisika yang aktif dalam kegiatan kemahasiswaan dan tertarik dengan teknologi dalam pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN-T UNESA Surabaya 01 Sosialisasikan Fitur Kesehatan Digital untuk Masyarakat RW 06 Kelurahan Benowo

21 Desember 2022   15:36 Diperbarui: 21 Desember 2022   15:47 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi tentang pelatihan penggunaan fitur kesehatan digital untuk mencegah kecanduan gadget panas anak dilakukan oleh sekelompok mahasiswa KKN UNESA Surabaya 1. Sosialisasi yang diadakan di balai RW 6 Kelurahan Benowo Surabaya tersebut diikuti oleh bapak ibu dan anak-anak setempat. Sosialisasi dilaksanakan bekerja sama dengan taman baca masyarakat (TBM) pada Minggu, 11 Desember 2022 pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Teknologi mengalami perkembangan yang sangat pesat ketika memasuki abad ke-20 yang berdampak pada perubahan besar dalam kehidupan manusia. Salah satu teknologi yang saat ini banyak digunakan baik oleh anak-anak maupun orang dewasa adalah gadget.

Gadget merupakan barang yang memiliki kecanggihan memuat berbagai macam aplikasi serta menyediakan hal yang menjadi kebutuhan manusia. Walaupun gadget memiliki banyak manfaat, akan tetapi kerugian yang ditimbulkan juga tidak kalah banyak dan diluar dugaan kita semua. Gadget juga tergolong ke dalam salah satu jenis fasilitas yang disalahgunakan oleh sebagian besar orang tua dengan cara memberikan kepada anak-anaknya dalam proses mendidik di usia dini. Gadget yang digunakan secara berlebihan akan sangat berdampak buruk bagi anak-anak, baik itu secara fisik maupun mental. Bukan hanya anak-anak, di saat ini kita juga sering menjumpai orang dewasa yang memakai kacamata yang mana merupakan dampak pemakaian gadget yang salah. Dampak lain selain mata minus contohnya introvert, radiasi, dan banyak lagi.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Kebanyakan dari anak yang hadir menggunakan gadget melebihi batas waktu yang disarankan yaitu 1-2 jam. Menurut pengakuan dari anak-anak, orangtua mereka kurang memperhatikan ketika mereka menggunakan gadget. Bahkan orangtua mereka sendiri banyak yang sering memakai gadget. Untuk itu kesadaran akan bahaya gadget tidak hanya ditanamkan pada anak tetapi pada orangtua juga.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Sosialisasi dilakukan dengan memberikan pengetahuan kepada orangtua dan anak tentang dampak penggunaan gadget dan cara mencengah dampak negatifnya. Sosialisasi tersebut dilakukan oleh pemateri yang kita panggil dari jurusan psikologi anak UNESA yaitu kak Reza. Kemudian sosialisasi dilanjutkan dengan pengenalan fitur kesehatan digital yang terdapat pada gadget oleh anggota KKN UNESA Surabaya 1 yaitu kak Amin. Fitur tersebut memiliki manfaat dalam upaya mencegah adanya kecanduan gadget pada anak-anak. Orang tua dapat mengontrol dan memberi batasan waktu kepada anak untuk mamakai gadget. Bukan hanya waktu memakai gadget, bahkan sampai penggunaan tiap aplikasi dapat dibatasi. Namun sangat sedikit orangtua atau masyarakat yang mengetahui fitur ini, dan keterbatasan fitur ini yang hanya ada pada gadget dengan sistem operasi Androis 8.1 keatas.

Menurut orangtua yang hadir, fitur tersebut sangatlah berguna untuk mengawasi anak bermain gadget. Dimana disela-sela kesibukan, orangtua masih bisa mengontrol atau mengawasi anak bermain gadget hanya dengan melihat fitur tersebut. Orangtua juga tidak takut anak bermain gadget terus-menerus, karena dapat membatasi waktu penggunaan setiap aplikasi menggunakan fitur tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun