Mohon tunggu...
Aminsyah Suhada
Aminsyah Suhada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jejak kaki kan hilang ditelan waktu, jejak tangan kan tertuang di pikiran orang lain, maka jadilah penulis

Gunakan Tulisan mu sebagai alat kebaikan untuk mempengaruhi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Imam Syafi'i

30 September 2021   07:24 Diperbarui: 30 September 2021   07:34 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

[Mainnya kurang jauh]

Ia Imam Syafi'i / Muhammad bin Idris al-syafii (150 H), Beliau adalah pakar Ilmu hadist, fiqh dan Ushul. Serta pendiri madzhab Syafi'i, Beliau adalah pengarang kitab ar-Risalah, kitab Ushul fiqh pertama (pencetus Ushul fiqh).

Imam Syafi'i adalah seorang mujtahid mutlak, Ia mampu memadukan fiqh ahli Irak (fiqh imam Hanafi) dan fiqh ahli Hijaz (fiqh imam Maliki).
Beliau digelari sebagai Nashirussunnah (pembela sunnah) semasa di Baghdad, Irak.

Imam Syafi'i berbeda dengan gurunya Imam Malik, beliau lebih dikenal dengan banyaknya tempat dalam menuntut ilmu.

Beliau kelahiran Palestina, dan pindah di bawa ibunda nya ke tanah kelahiran nenek moyang nya (ada garis kekerabatan dengan Rasulullah, yaitu Bani Muthalib / keturunan dari al-Muthalib saudara Hasyim kakek nabi Muhammad.

Dan belajar disana sampai usia 15 tahun dan beliau telah diberi izin oleh gurunya untuk berfatwa, kemudian ia pergi ke Madinah dan berguna fiqh ke Imam Malik, lalu ke Yaman, selanjutnya ke Baghdad, Irak. Kemudian ia pindah ke Mesir dan wafat disana sebagai Syuhadaul ilm (204 H).

Beliau seorang Mujtahid, yang lahir di tanah Arab dan seumur hidupnya masih belajar bahasa Arab, berpindah dari tempat ke tempat dalam menuntut ilmu.

Beliau banyak menuliskan buah karya, diantara nya kitab al-risalah, al-Umm, al-hujjah dan mempunyai banyak murid diantara nya Imam Ahmad bin Hambal (pendiri madzhab Hanbali), dan lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun