Mohon tunggu...
Amini Farida
Amini Farida Mohon Tunggu... Guru - Kepala SMP Negeri 10 Kota Madiun

Eyang yang suka menulis berniat semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Pesan Ibu

19 Desember 2024   12:12 Diperbarui: 19 Desember 2024   12:12 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

PESAN IBU

               Anakku,ibu sungguh prihatin melihat tayangan berita televisi hampir setiap hari ibu mendengar dan menyaksilan  berita negatif tawuran,perampasan,juga tak henti-hentinya penangkapan pelaku judi on line(judol).Miris para pelaku  dari segala kalangan bukan hanya dewasa bahkan telah menjalar pada anak-anak,tentu ibu sangat takut dan selalu berdoa keselamatan kalian,anak-anakku  selamat dunia akherat, jangan sampai godaan buruk itu menjangkiti keluarga kita.

Semua orang tua pasti berharap kalian,anak cucu menjadi generasi yang baik,taat beribadah,santun,dan selalu dapat mengambil hikmah setiap kegiatanmu dimanapun dan kapanpun.Anak cucu mampu menjadi tumpuan harapan keluarga yang bermanfaat pada lingkungan,bangsa dan negara.Demikian halnya anakku yang kini telah berumah tangga menjadi manusia yang dewasa hendaknya mampu menjadi contoh,mampu  menghalau bisikan syetan yang selalu menyesatkan seperti  bergaya hidup mewah dengan bermimpi memiliki uang berlebih,hidup bersenang-senang terpana eloknya dunia.

               Anakku ketahuilah bahwa pemerintah telah memberikan larangan tegas melalui UU ITE Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.Kalau sudah undang-undang tidak boleh protes,dianggap semua warga tahu dan paham UU.

Bukan itu saja pada pasal lain,yakni pasal 45 ayat (3) UU 1/2024,  berbunyi pelaku judi online dapat dipidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar. MasyaAllah ancaman sanksi di dunia saja  mengerikan seperti itu,kesalahan di dunia akan berlanjut di akherat kelak.

Semua agama pasti melarangnya,demikian halnya agama kita,agama Islam semua hal tidak baik,salah satunya perjudian adalah haram hukumnya.Kalau Allah telah mengharamkan jangan coba-coba mendekat,itu karena sesungguhnya Allah melarang demi kebaikan manusia,berdampak negatif merugikan diri sendiri,keluarga ,lingkungan dan  banyak pihak.

Bisikan syetan memang selalu menggoda,sehingga  banyak orang terperosok dalam kehinaan.Kita lihat saja, usia sudah meninggi  berpendidikan,juga beragama,bahkan melaksanakan rukun Islam kelima-limanya bisa terkena perbuatan keji itu.Karena itu jadilah kalian anak-cucuku ambil hikmah setiap kejadian,menang judi sekali dua kali,setelah itu kalah berkelanjutan,hingga jatuh dalam kemiskinan.Hutang dimana-mana,hidup menjadi sengsara jauh dari agama.

 Berbuat tidak baik menyebabkan semua orang benci,Tuhan apalagi,sudah diberi nikmat sehat harus digunakan membaca,menulis,berbuat baik kepada siapapun,rajin bekerja,jangan bosan belajar demi  meningkatkan kualitas diri.Era kini segalanya telah tersaji,pilihlah hanya yang baik dan benar.

Anak-anakku,kalian perlu menyiapkan  pendidikan anak-anakmu yang belum bernalar dengan baik, belum paham tujuan mengapa manusia harus belajar dan harus selalu berbuat baik.Setiap ibu adalah  guru, hendaknya selalu mengawal kemanapun anak bergerak,siapa temannya,apa yang dikerjakan,tema apa yang menjadi pembicaraan dan seterusnya.

Hampir  setiap anak sudah mampu mengoperasikan HP,hingga makanpun rasanya tak bisa masuk tanpa melihat gemerlapnya tayangan variatif nan menarik dari benda gepeng tersebut.Aneka game,animasi tidak lepas dari hal buruk ,karena itu tentu wajib kalian dampingi bentuk tanggung jawabmu kini ganti posisi sudah menjadi orangtua.Jangan biarkan anak membuka HP sementara ,ayah bundanya malah  sibuk dengan HP masing-masing.

Anak-anakmu yang sudah menginjak  remaja, kalianlah yang berkewajiban  mendampingi,membimbing dan mengarahkan. Menuju visi misi yang telah tersusun bersama.Lihatlah begitu banyak remaja  berduaan tak punya malu mesum di muka umum,muncul  anak-anak haram  perbuatan zina,sementara mereka belum siap menjadi orang tua.Kasihan bayi-bayi yang demikian menderita sejak lahir hingga dewasa tak berhak mendapat warisan,menikahpun nantinya diserahkan penghulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun