Mohon tunggu...
Politik

Perlukah Koruptor Dimiskinkan?

14 Desember 2015   20:37 Diperbarui: 14 Desember 2015   20:37 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Siapapun mengaku bahwa korupsi menjadi musuh utama bangsa Indonesia, bahkan bukan hanya di tanah air, korupsi telah menjadi musuh masyarakat dunia karena dampak korupsi hampir sama dengan dampak pelanggaran Ham berat. Korupsi disebut extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa karena pemberantasannya memerlukan cara dan usaha yang luar biasa pula.

Beragam cara dilakukan untuk melakukan korupsi seperti main proyek, suap, bahkan sampai pencatutan nama seperti kasus PT Freeport yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dibentuk lembaga antirasuah yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun sayang para petinggi KPK tidak memiliki catatan bersih seperti Antasari Azhar yang dihukum penjara karena konspirasi pembunuhan sampai Abraham Samad yang memalsukan dokumen seorang wanita bernama Feriani Lim. Namun nama terakhir santer disebut sebagai korban kriminalisasi beberapa elite politik tapi hal itu belum terbukti.

Harapan masyarakat kepada KPK kian tinggi ketika banyak kader Partai Demokrat banyak yang dijerat KPK, padahal Presiden SBY saat itu adalah orang nomor satu partai berlambang bintang mecy tersebut. Keberanian KPK menangkap para petinggi partai dengan sejumlah kasus korupsinya membuat lembaga itu diagung-agungkan oleh masyarakat Indonesia.

Setelah Abraham Samad dan salah satu wakilnya Bambang Widjajanto ditetapkan menjadi tersangka beberapa saat ketika Presiden Jokowi menjabat, Taufiqurrahman Ruki didapuk menjadi Ketua KPK yang baru. Namun sayang, kepercayaan masyarakat oleh KPK seakan sudah luntur karena tidak ada gebrakan-gebrakan seperti yang dilakukan Abraham Samad Cs saat menjerat para koruptor. Sementara itu, kelakuan para politisi pun membuat “pergerakan” KPK kian dibatasi dalam menangani kasus korupsi dan salah satu pembatasan tersebut adalah merevisi UU KPK.

 

Kondisi seperti ini pun banyak mengundang perhatian, salah satunya adalah tokoh masyarakat Hary Tanoesoedibjo. Ketua Umum Partai Perindo ini mengatakan pemberantasan kasus korupsi di Republik Indonesia belum benar-benar menyentuh akar permasalahan. Saat ini, banyak kasus korupsi yang diselesaikan lebih untuk mencari ketenaran atau nama besar, meskipun kasusnya atau kerugian negara kecil.

"Kepentingan bangsa harus diutamakan. Korupsi harus diberantas. Harus ungkap korupsi yang bernilai besar, sehingga banyak dana yang kembali ke negara," kata Hary seperti dilansir Tempo.co.

Menurutnya, saat ini Indonesia butuh dana banyak untuk pembangunan karena dana yang diselamatkan dan dikembalikan dari kasus korupsi bisa dipakai untuk pembangunan. Dia juga menyarankan agar aparat penegak hukum jangan fokus pada nama besar tapi kasus bernilai kecil. Fokus pada angka besar, meskipun nama tidak terkenal.

Jika kita menilik perkataan pria yang akrab disapa HT ini, penulis merasa hal ini adalah satu kemauan yang mewakili perasaan seluruh rakyat Indonesia dimana uang yang telah dikorupsi harus dikembalikan pada negara dan koruptor harus dimiskinkan. Menurut data dari LSM antikorupsi, jika Indonesia bebas dari korupsi maka negara bisa menyelamatkan dana sekitar 1700 triliun per tahunnya. Angka ini pun sungguh fantastis yang artinya korupsi memang sangat merajalela di negeri ini.

Menurut penulis pribadi, penyelamatan uang hasil korupsi secara total memang dan memiskinkan koruptor perlu dilakukan karena untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku. Bukan hanya di pemerintahan pusat tapi juga di daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh KPK.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun