Mohon tunggu...
Amina Yafroh
Amina Yafroh Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Jauhi Riba, Insyaallah Hidup Berkah

2 Maret 2019   22:35 Diperbarui: 2 Maret 2019   23:15 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Larangan Riba menurut As-Sunnah
Larangan riba juga dapat ditemukan dalam hadits Rasulullah SAW. Dalam hadits juga dijelaskan secara gamblang larangan riba bagi umat islam.
Beberapa hadits penting tentang riba antara lain :
Rasulullah SAW telah mengutuk, bagi orang pembayar maupun penerima riba. (HR. Aun Ibn Hanifah yang meriwayatkan dari ayahnya).
Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, pembayar (pemberi) riba, juru tulis riba, dan saksi-saksi riba. Dia berkata, "Mereka semua sama" (HR. Muslim)

Dalam menunaikan haji yang terakhir, Rasulullah SAW bersabda yang maksudnya :
"Segala bentuk riba adalah diharamkan, sesungguhnya modal yang kamu miliki adalah untukmu, kamu tidak akan dianiaya dan tidak menganiaya . Allah telah menurunkan perintah-Nya bahwa riba diharamkan sama sekali. Saya bermula dengan (jumlah) bunga (yang dipinjamkan kepada banyak orang) dari Abbas yang membatalkan semuanya. "Selanjutnya beliau atas nama pamannya" Abbas, telah membatalkan seluruh total bunga terhadap pinjaman modal dari para peminjam,"

Banyak sekali alasan mengapa di dalam agama islam sangat melarag dengan tegas praktik riba yaitu diantaranya :
Riba merupakan kegiatan mengambil harta orang lain tanpa ada nilai imbangan apapun.
Orang kaya, jika mendapatkan pengasilannya dari riba, maka akan bergantung pada acara yang gampang ini dan membuang pikiran untuk giat berusaha.

Kontrak riba adalah media yang digunakan orang kaya untuk mengambil kelebihan dari modal. Dan perbuatan ini haram dan sangat bertentangan dengan keadilan dan persamaan.
Kegiatan riba ini akan memunculkan hubungan yang tegang diantara sesama manusia
Hukum haram riba ini dibuktikan dengan adanya ayat-ayat al-Quran.
Begitulah Allah SWT dan Rasulullah SAW benar-benar dengan sangat tegas melarang praktik riba.             

Orang yang menerima, mencatat urusan riba, menjadi saksi dalam hal riba maka termasuk mencaari penghidupan dari hasil perbuatan haram. Jika ia berdoa kepada Allah SWT tidak akan dikabulkan dan mereka akan dengan mudah jatuh ke lembah perbuatan dosa besar. Jika anda sedang dalam situasi seperti itu, maka usahakanlah segeranya menukar sumber hidup, sehingga anda disitu hanya karena terpaksa saja yaitu karena terpaksa saja yaitu karena memlihara nyawa dan itulah salah satunya jalan usaha yang ada pada waktu itu.

Maka dari itu, mulai hari ini jika kita telah mengetahui bagaimana hukum riba yang sesungguhnya dan balasan bagi orang-orang yang melakukan praktik riba hendaknya kita harus langsung menjauhi praktik riba tersebut agar hidup kita lebih berkah dan di ridhoi Allah SWT.


DAFTAR PUSTAKA


Nasution, Mustafa Edwin. dkk. 2006. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Edisi Pertama. Depok: Kencana.
Ali, Hasan AM. 2004. Asuransi Dalam Perspektif Hukum Islam. Edisi Petama. Jakarta: Kencana.
Ismail. 2011. Perbankan Syariah. Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun