Oleh: Zela Amilia, NIM : 06151182025016
Munculnya fenomena pernikahan usia dini yang marak terjadi pada anak muda atau remaja di daerah kota Pagaralam bukan menjadi suatu hal yang baru, kurangnya pengetahuan tentang pendidikan seks dari orang tua remaja menjadi sebab adanya pernikahan dini, karena sebagian orang tua remaja disana masih mengangap kurang nyaman dan terdengar tidak sopan untuk memberikan pengetahuan tersebut. Padahal pada kenyataanya pendidikan seks perlu diperkenalkan pada remaja agar remaja mengetahui bahaya dan manfaatnya dengan cara yang benar agar tidak terjerumus pada pernikahan dini.
Pernikahan dini yang terjadi di kota pagaralam selain remaja yang minim pengetahuan tentang pendidikan seks, kurangnya pengawasan dari orang tua dan penggunaan media massa juga menjadi pemicu utama sehingga terjadinya pergaulan bebas dan pengaruh buruk antar teman sebaya bahkan tak sedikit remaja yang hamil diluar nikah. Korban yang paling banyak mengalami pernikahan dini yaitu remaja perempuan, dimana rentan usia yang mengalami pernikahan dini berusia 14 tahun keatas. Akibat maraknya perniakahan dini 7 diantara 10 orang remaja mengalami perceraian, hal tersebut kemungkinan terjadi karena masih kurangnya kesiapan fisik, materi, maupun mental pasangan suami istri yang menikah diusia dini tersebut. Selain itu kemungkinan juga karena umur yang masih sangat muda dan cendrung labil dalam menghadapi masalah menyebabkan seringnya terjadi konflik atau permasalahan dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian.
Maka dari itu memberikan parenting education (PE) untuk remaja bisa menjadi solusi, dengan pemberian upaya dalam bentuk pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang semua yang berkaitan dengan seks dan pernikahan dini. Dalam kegiatan edukasi pada remaja hal pertama mengajarkan tentang resiko dan kewajiban yang akan dibebankan jika melakukan seks dan pernikahan diusia dini dan yang kedua, memberikan informasi seputar pernikahan dini. Penyampaian parenting education ini harus menggunakan bahasa yang muda dipahami agar dapat diterima dan diterapkan oleh remaja sebagai sasaran utama.
Untuk itu parenting education ini perlu diperhatikan dan dipelajari oleh orang tua dan remaja agar meminimalisir terjadinya pernikahan usia dini dikemudian hari, mengingat arus globalisasi yang semakin meningkat, informasi dan akses digital yang semakin mudah didapatkan memiliki dampak negatif bagi perkembangan anak muda apabila tidak diajarkan terlebih dahulu. Maka dari itu untuk menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkualitas katakan tidak pada pernikahan usia dini.
Mata Kuliah : Evaluasi Program PLS
Program Studi Pendidikan Masyarakat
Universitas Sriwijaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H