Kendal (10/08/21), Sejak kemunculan virus Covid-19 yang telah mewabah di masyarakat, maka diberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini  menyebabkan Universitas Diponegoro (UNDIP) mengambil kebijakan untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2020/2021 dilakukan secara mandiri di tempat tinggal masing-masing atau "KKN Pulang Kampung". Pelaksanaan KKN yang dilakukan secara mandiri ini mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's)"
Dikutip dari sebuah artikel yang berjudul "COVID-19 dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah" yang ditulis oleh Aknolt Kristian Pakpahan. Kajian yang dibuat oleh Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 memberikan implikasi negatif bagi perekonomian domestik seperti penurunan konsumsi dan daya beli masyarakat, penurunan kinerja perusahaan, ancaman pada sektor perbankan dan keuangan.Â
Sehingga banyak para pemilik usaha dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang gulung tikar karena pendapatannya yang menurun. Banyak pula para UMKM yang belum menerapkan sistem pembukuan kas sederhana untuk usahanya. Mereka beralasan bahwa pembukuan itu sulit dan sangat rumit. Namun apabila tidak dilakukan pembukuan maka pengelolaan keuangan untuk usaha dan pribadi akan tercampur dan semakin membuat pengelolaan keuangan tidak efektif dan efisien. Dengan melakukan Pembukuan kas sederhana, maka para pemilik usaha maupun pelaku UMKM dapat memiliki informasi yang menjadi dasar yang andal untuk pengambilan keputusan ekonomis dalam pengelolaan usahanya.
Amilatuz Zulfa, Mahasiswa KKN Undip TIM II Periode 2020/2021 berupaya untuk membantu para pemilik usaha dan pelaku UMKM dengan memberikan Edukasi dan sosialisasi pengelolaan keuangan kepada UMKM dan Rumah tangga di masa pandemi Covid-19. Melalui pembuatan format pembukuan sederhana yang dibuat oleh mahasiswa dan materi edukasi berupa pentingnya pembukuan kas sederhana, fungsi pembukuan, dan pelatihan mengenai cara melakukan pembukuan baik melalui format pembukuan kas serta melalui aplikasi pembukuan seperti Si Apik dan Buku Kas.Â
Sosialisasi dan pelatihan pembukuan ini dilakukan kepada para pemilik usaha dan pelaku UMKM di RT.02/RW.13 Desa Gempolsewu, Kec. Rowosari, Kab. Kendal. Metode sosialisasi yang dilakukan oleh Amila selaku mahasiswa adalah melalui sosialisasi dan monitoring secara door to door dari para UMKM sembako milik warga di RT 02 Gempolsewu untuk mencegah terjadinya kerumunan. Amila (mahasiswa) memberikan format buku kas sederhana bagi UMKM dan materi panduan guna memudahkan para usaha rumah tangga dan UMKM memahami materi sosialisasi yang diberikan serta contoh tata cara pencatatan arus kas kepada para warga RT 02 agar nantinya dapat diimplementasikan kepada usaha mereka masing-masing.
Amila selaku mahasiswa berharap program edukasi dan pelatihan pembukuan ini nantinya dapat diimplementasikan kepada para pemilik usaha maupun pelaku UMKM di RT 02/ RW 13 Desa Gempolsewu agar dapat membantu menjaga kestabilan arus kas keluar-masuk dan meningkatkan pengelolaan usaha sehingga para pemilik usaha maupun pelaku UMKM tersebut dapat bertahan di masa pandemi saat ini.
Penulis : Amilatuz Zulfa /Fakultas Ekonomika dan Bisnis/Akuntansi
DPL Â Â : Dr. Agus Suherman, S.Pi., M.Si
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H