Mohon tunggu...
Amila Safira
Amila Safira Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - lagi belajar

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis UU Perkawinan Secara Teoritik dan Praktik mengenai Pernikahan dibawah umur

15 Desember 2021   21:35 Diperbarui: 15 Desember 2021   21:53 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di dalam ajaran Islam, penentuan usia bersifat dinamis karena dianggap setiap manusia yang satu dengan manusia yang lainnya tidak sama dalam hal menentukan kematangan usia (dewasa). Namun di dalam kitab suci Alquran dijelaskan bahwa pernikahan dibawah umur menimbulkan kekhawatiran memiliki keturunan yang kurang sejahtera. Sementara penjelasan Al-quran tersebut juga mendapat penafsiran yang hampir sama dari beberapa pemikir Islam modern yang menyimpulkan bahwa resiko perkawinan di bawah umur berpotensi tidak akan mencapai tujuan seperti yang termaktub di dalam pasal 1 ayat (1) Undang-undang Perkawinan yaitu untuk membentuk keluarga yang sejahtera, bahagia dan kekal. Hal tersebut di tinjau dari kematangan "kedewasaan" yang dianggap masih labil secara mental. Sementara di dalam membina rumah tangga tentu di iringi dengan problematika di dalam rumah tangga tersebut. Dalam mengatasi problematika rumah tangga dipengaruhi oleh pola pikir seseorang yang tentunya tidak akan sama antara orang yang dikatakan dewasa atau pun yang belum dewasa dan mengedepankan ego. Pada umumnya jika belum dewasa akan lebih cenderung berujung kepada perceraian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun