Mohon tunggu...
Muhammad Amika
Muhammad Amika Mohon Tunggu... -

Peneliti Ekonomi Politik Internaisonal

Selanjutnya

Tutup

Politik

Subhanallah Dana 1 Miliar 30 Juta Terkumpul untuk Pemilu 2014

18 Februari 2014   16:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:43 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

INFAQ BERJAMA'AH KADER KAB. MERANGIN, JAMBI Tidak disangka dari sebuah kota kecil yang mungkin sebagian kader tarbiyah di seluruh Indonesia tidak persis letaknya dimana. Itulah Kabupaten Merangin yang terletak di bagian selatan Provinsi jambi bisa mengumpulkan dana Fantastis yang akan digunakan untuk kebutuhan Dakwah Politik nanti. Mengulang tradisi medan badar beberapa abad yang lalu. lelang dana pemenangan pemilu PKS merangin prov jambi 2014, sehari...bahkan hanya 1 jam 30 menit ( dari bakda ashar sampai menjelang maghrib di aula hotel an-nisa bangko) terkumpul dana 1 miliar 30jt. subhanalloh!!!! Allohu akbar !!!! dari sebuah ruko satu pintu di pasar bawah, 5 ha kebun karet di nalo gedang, 2 ha sawit di pamenang, 1ha kebun kopi kader jangkat, 50jt tabungan umroh kader hitam ulu, motor yamaha force yng baru di beli, 2 bulan tunjangan sertifikasi, 2bulan gaji di perusahaan swasta, tab samsung kesayangan, 2 mayam cincin kawin yg sdh 5 tahun di jari manis seorang perempuan cantik kader pks bangko, sebuah motor vario kesayangan almarhum istri tercinta seorang ustadz di pamenang, smpai printer canon ip2770 kesayangan seorang anak kost kader pks hitam ulu, dan masih banyak lagi. subhanalloh, Allohu akbar!!!!! bibarkatilah. Ayoo siapa lagi yg mau nyusul. tutup lelang tgl 10 maret 2014. ALLOHU AKBAR !!! Sebarkan dan share ke semua Kader FB : Amika Muhammad

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun