Mohon tunggu...
Dzul Fahmi
Dzul Fahmi Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Al-Ahgaff, Tarim, Hadramaut, Yaman

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Aktivitas Rasul ; Antara Pembawa Risalah, Hakim, dan Pemimpin Negara

30 September 2013   21:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:10 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Atau isu lain yang lebih mengglobal, apakah sistem politik yang diterapkan Rasulullah (sebagai muassis pertama Daulah Islamiyah) di Madinah adalah sebuah nilai final yang secara harfiah harus diterjemahkan oleh generasi selanjutnya ? atau justru inti yang harus diambil adalah nilai-nilai fundamental yang digariskan oleh Rasulullah. Sedangkan rincian aplikasinya diserahkan kepada ijtihad politik di masing-masing generasi untuk menetapkan sistem yang tepat.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, selain dibutuhkan kajian yang matang, juga memerlukan sejumlah piranti hukum untuk menghasilkan kesimpulan yang tepat. Semisal, dengan mempertimbangkan maqashid syariah, menakar prosentase mashlahah– mafsadah yang dihasilkan, dan lain sebagainya. Dan, aha, tulisan sederhana nan tergesa-gesa ini tentu saja belum mampu  merangkum semuanya. Namun penulis berharap,semoga tulisan ini bermanfaat. Wallohu A’lam bis Showab (*).

* Tarim 29/09/2013 M

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun