Dear Bapak Zaky Iskandar,Â
Semoga Bapak & Keluarga selalu diberi kesehatan.
Sebelumnya saya sampaikan permohonan maaf apabila saya mengganggu aktivitas Bapak Bupati dalam menjalankan amanah untuk memimpin Kabupaten Tangerang.
Izinkan saya, Ahmad Miftah Fahmi (24 tahun), saya tinggal di Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan permohonan mengenai perbaikan Jalan Raya Curug  - STPI - Legok, Kabupaten Tangerang. Hal itu didasarkan pada pertimbangan dan rasa kekhawatiran saya sebagai warga bapak, sebagai berikut:
Semakin bertambahnya kerusakan jalan besar tersebut yang menjadi jalan utama bagi warga yang ingin bepergian. Terutama di jalan tepat di depan pasar curug yang semakin mengenaskan keadannnya. Jalan tersebut sangat hancur dan sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi pejalan kaki yang ingin berbelanja di Pasar Curug. Terlebih lagi banyak sekali truk-truk yang tiap saat lewat jalan ini. Dengan adanya kerusakan jalan ini semakin meningkatkan kemacetan lalu lintas dan resiko kecelakaan.
Terlebih lagi jalan besar yang di kawasan STPI, Bapak bisa bayangkan, dengan kondisi jalan yang rusak parah penuh lubang yang dalam, terlebih lagi tidak adanya penerangan jalan di sepanjang jalan di dekat STPI Curug dan Truk-truk "Transformers" yang lalu lalang membuat warga yang menggunakan sepeda motor seperti saya bisa mengalami kecelakaan. Jujur Pak, Saya setiap hari berangkat & pulang kerja melewati jalan ini dan kerap kali terkena jebakan betmen (Lubang Jalalan) apalagi saat musim hujan dimana lubang tersebut tergenang air dan tidak terlihat.
Bapak Zaky Iskandar yang baik hatinya,
Sudi kiranya bapak turun dan meninjau langsung kondisi Jalan Raya Curug ini dan segera menginstruksikan untuk memperbaiki jalan utama kami ini. Â Bapak pasti menginginkan rakyatnya aman sentosa kan? kalau bukan Bapak, siapa lagi..
Terima Kasih atas kesediaan bapak untuk meluangkan waktunya untuk membaca curahan hati warganya ini.
Demikian saya sampaikan, mohon maaf apabila kurang berkenan. Semoga Bapak Bupati berkenan mempertimbangan untuk mengabulkan permohonan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H