Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Adanya Larangan : Apakah Penggunaan Kantong Plastik Berkurang?

24 Januari 2025   07:00 Diperbarui: 24 Januari 2025   07:00 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Oleh Amidi

 



Setelah berlangsung cukup lama penerapan kantong plastik berbayar, kini sudah tidak diberlakukan lagi bahkan ritel modern, tokok swalayan dan lainnya sudah tidak menyediakan lagi kantong plastik lagi.


Pelarangan penggunaan kantong plastik dimaksudkan untuk  mengubah pola pikir masyarakar  agar tidak lagi ketergantungan dengan wadah  yang cendrung merusak lingkungan.

 

Berbagai Daerah Melarang.

Pemerintah Provinsi DKI  Jakarta secara resmi melarang penggunaan kantong plastik  sekali pakai. Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi pencemaran lingkurangn.  Larangan  penggunaan kantong plastik sekali pakai di Jakarta ini tertuang dalam Peraturan Gubernur  Nomor 142 Tahun 2019 tentang  Kewajiban Penggunaan  Kantong Belanja  Ramah Lingkunagn  pada Pusat  Perbelanjaan , Toko Swalayan dan Pasar  Rakyat. (indonesiabaik.id)

Begitu juga dengan di Palembang. Sejak dikeluarkannya pelarangan penggunaan kantong plastik,  toko ritel  hingga mini market di  Palembang  kini tidak lagi  menyediakan  kantong plastik untuk membungkus  barang belanjaan konsumen. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari  2025 ini merupakan langkah  nyata mendukung  program pemerintah Kota Palembang untuk mengurangi penggunaan kantong  plastik sekali pakai.  (RMOL.ID, 10 Januari 2025)

Pelarangan pengunaan kantong plastik, terutama penggunaan kantong plastik sekali pakai ini sudah diterapkan diberbagai  kota di negeri ini dan di berbagai negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun