Oleh Amidi
Â
Akhir-akhir ini dunia pendidikan terusik dengan adanya kasus plagiat dan yang lebih menyedihkan lagi plagiat tersebut dilakukan dalam rangka memburu jenjang jabatan akademik (JJA) tertinggi.
Â
Baru-baru ini plagiat yang menyebabkan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat karena diduga membawakan kajian hasil plagiarisme terhadap kajian yang diberikan BEM UI ke  DPR  pada 17 Oktober 2024 lalu. (kompas.com, 19 Januari 2025).
Begitu juga dengan dugaan kasus rekayasa untuk memperoleh JJA tertinggipada  Universitas Lambung Mangkurat  (ULM). Akibat  dugaan rekayasa syarat-syarat permohonan  guru besar  yang dilakukan  oleh 11 dosen FH UM  dicerminkan  persoalan sistemik dalam proses  pencalonan guru besar, akhirnya semua diperiksa dan  akredetasinya diturunkan. (BBCNEWS INDONESIA,  11 Juli 2024).
Kasus ini ternyata merambah ke berbagai belahan daerah di negeri ini. Seperti salah satu daerah, ada seorang yang sudah resmi memperoleh JJA tertinggi, karena terindikasi plagiat yakni mengambil karya mahasiswanya, sehingga ia diberikan sanksi hukuman untuk mengembalikan tunjangan atas JJA yang telah diraihnya dan dihukum secara administrasi tidak boleh mengajar selama waktu tertentu.
Â
Apa yang Mau Dikejar?